Masih Dianiaya Meski Sudah Proses Cerai, Seorang PNS di Palembang Ini Laporkan Suaminya

Masih Dianiaya Meski Sudah Proses Cerai, Seorang PNS di Palembang Ini Laporkan Suaminya.-Foto: Reigan/sumeks.co -
"Saya pertahankan selama ini. Sekarang saya sudah tidak tahan lagi atas perbuatannya, dengan laporan ini saya berharap dia ditangkap," tutupnya.
Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan pelapor atau korban atas nama Desti Permata Sari.
"Laporannya atas tindak pidana KDRT UU no 23 tahun 2004 tentang penghapusan KDRT sebagaimana dimaksud dalam pasal 44. Saat ini laporan itu sudah kita serahkan ke unit Reskrim, untuk ditindaklanjuti," tutupnya singkat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: