Jemaah Haji Reguler Mulai Hari Ini Dijadwalkan Pelunasan, Catat Embarkasi Masing-masing

Jemaah Haji Reguler Mulai Hari Ini Dijadwalkan Pelunasan, Catat Embarkasi Masing-masing

Dirjen PHU Hilman Latief. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--

SUMEKS.CO - Pemerintah melalui Kementerian Agama yaitu Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) mulai hari ini Jumat 14 Februari 2025 membuka jadwal pelunasan biaya haji bagi jemaah reguler. 

Pelunasan biaya haji ini diperuntukkan bagi jemaah reguler 1446 H/2025 H. Tahap ini dibuka menyusul terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1446 Hijriah/2025 Masehi. 

Yakni yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji dan Nilai Manfaat sudah terbit. Keppres Nomor 6 tahun 2025 ini ditandatangani Presiden pada 12 Februari 2025.

"Pelunasan Bipih jemaah haji reguler 1446 H mulai 14 Februari - 14 Maret 2025," ujar Dirjen PHU Hilman Latief di Jakarta, Kamis 13 Februari 2025.

BACA JUGA:Calon Jemaah Haji OKI Lakukan Pemeriksaan Kesehatan

BACA JUGA:Jelang Penutupan, 8.332 Jemaah Haji Khusus Lunasi Biaya Haji

Diungkapkan Hilman, jemaah haji yang sudah membayar setoran awal sebesar Rp25juta. Rata-rata dari mereka juga mendapat nilai manfaat yang masuk melalui virtual account sekitar Rp2 jutaan.

Jadi mereka dalam proses pelunasan nanti tinggal membayar selisihnya. Ini berdasarkan Keppres Nomor 6 tahun 2025 ditandatangani Presiden pada 12 Februari 2025. 

Dimana Keppres ini mengatur Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) per embarkasi

"Ketentuan biaya ini berlaku bagi jemaah haji, Petugas Haji Daerah (PHD), dan Pembimbing Kelompok Bimbingan lbadah Haji dan Umrah (KBIHU),” ujarnya.

BACA JUGA:Siap Berangkat! 3.570 Jemaah Haji Khusus Lunasi Bipih 2025

BACA JUGA:Labbaik, Indonesia Siap Berangkatkan 221 Ribu Jemaah Haji pada 2025, Kemenag Lobi Penambahan Kuta Petugas

Berikut Besaran Bipih Jemaah Haji:

a. Embarkasi Aceh sebesar Rp46.922.333,00

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: