Dinilai Proses Lelang Diluar Batas Kewajaran, Kuasa Hukum Hendri Lie Tolak Eksekusi Pengadilan

Dinilai Proses Lelang Diluar Batas Kewajaran, Kuasa Hukum Hendri Lie Tolak Eksekusi Pengadilan

Kuasa Hukum Hendri Lie Tolak Eksekusi Pengadilan dinilai proses lelang diluar batas kewajaran.-Foto: Fadli/sumeks.co -

Sementara itu, proses eksekusi putusan berjalan cukup memanas yang mana sempat terjadi cekcok mulut antara petugas eksekusi PN Palembang dengan tim kuasa hukum termohon eksekusi.

Dari informasi, proses eksekusi telah sesuai dengan surat penetapan Ketua PN Palembang dengan nomor 12/Pdt.RL.Eks/2024/PN.Plg yang mana selaku pemohon gugatan bernama Dr Metalia melawan pemohon eksekusi Hendri Lie.

BACA JUGA:Penghapusan Utang Macet UMKM Segera Dieksekusi Bank, Tercatat Baru 70.000 Pelaku Usaha, Kemungkinan Bertambah

BACA JUGA:Ronald Tannur Dieksekusi Kejagung, Angkut 1 Kantong Pakaian dari Rumahnya Saat Dibawa ke Kejati

Meski dijaga ketat puluhan petugas Kepolisian, namun puluhan massa mendesak agar pihak petugas PN Palembang mengurungkan niatnya untuk melakukan eksekusi.

Aksi puluhan massa menghalau proses eksekusi juga berakhir memanas saat membakar ban hingga mengusir beberapa petugas untuk dilakukan eksekusi.

Hingga, akhirnya petugas eksekusi dipimpin langsung Teguh selaku Panitera PN Palembang dipaksa mundur dan mengurungkan proses eksekusi. 

Hingga saat ini, pihak PN Palembang belum bisa dikonfirmasi lebih lanjut mengenai pembatalan proses eksekusi tersebut.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: