Segini Gaji P3K Paruh Waktu 2025, Pemprov Sumsel Pastikan Kesiapan Keuangan Daerah

Segini Gaji P3K Paruh Waktu 2025, Pemprov Sumsel Pastikan Kesiapan Keuangan Daerah

Pj Gubernur Sumsel, Elen Setiadi -dok : sumeks.co-

Berbeda dengan P3K Penuh Waktu yang bekerja selama 8 jam, P3K Paruh Waktu ini hanya bekerja selama 4 jam per harinya. 

Sementara itu, masa perjanjian kerja P3K Paruh Waktu ini sudah ditetapkan setiap satu tahun sampai diangkat menjadi P3K Penuh Waktu.

BACA JUGA:Menko Pangan dan Pj Gubernur Sumsel Panen Raya di Desa Sri Menanti, Banyuasin

BACA JUGA:Semarak Natal Oikumene di Sumsel, Pj Gubernur Elen Setiadi Ajak Perkokoh Kerukunan dan Toleransi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: