Segini Gaji P3K Paruh Waktu 2025, Pemprov Sumsel Pastikan Kesiapan Keuangan Daerah
![Segini Gaji P3K Paruh Waktu 2025, Pemprov Sumsel Pastikan Kesiapan Keuangan Daerah](https://sumeks.disway.id/upload/739c74c6c5b71482241f9c44e0bda4a8.jpg)
Pj Gubernur Sumsel, Elen Setiadi -dok : sumeks.co-
Mulai dari Rp1 juta hingga Rp2,6 juta mengingat ada momentum efisiensi.
Namun meskipun begitu, pihaknya akan tetap mengupayakan untuk upgrade.
Ini karena jika berbeda-beda dikhawatirkan akan menimbulkan masalah.
"Kita kan upayakan melalui pergeseran dari belanja pengadaan barang jasa menjadi belanja pegawai. Sehingga semuanya nanti disamakan jadi Rp2,6 juta," kata Edward Chandra.
BACA JUGA:Pj Gubernur Elen Setiadi Terima Kunker Spesifik Komisi X DPR RI, Bahas Kebijakan di Dunia Pendidikan
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) juga sudah memastikan terkait kemampuan keuangan daerah yang menjadi salah satu persoalan dalam pengangkatan semua honorer menjadi P3K.
Pemprov Sumsel memastikan kesiapan keuangan dan kesetaraan gaji bagi pegawai honorer yang tidak lulus dan menjadi P3K paruh waktu.
Untuk diketahui, sebelumnya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) telah merilis aturan terkait Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu.
Aturan yang dirilis oleh KemenPANRB ini memuat sejumlah informasi, termasuk gaji P3K Paruh Waktu.
BACA JUGA:Pj Gubernur Elen Setiadi Serahkan SK Perpanjangan Pj Bupati OKI
Adanya pengadaan P3K Paruh Waktu ini ditujukan bagi pegawai non-ASN yang tidak lolos dalam seleksi CPNS atau PPPK.
Kesempatan ini bisa dimanfaatkan oleh tenaga honorer yang telah terdaftar dalam database non-ASN BKN yang kemudian bisa diangkat menjadi P3K Paruh Waktu tanpa mengikuti tes tambahan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: