Sidang Lanjutan Kasus Korupsi Retrofit Sootblowing, PT Haga Jaya Mandiri dan Hengky Pribadi Jadi Sorotan Utama
![Sidang Lanjutan Kasus Korupsi Retrofit Sootblowing, PT Haga Jaya Mandiri dan Hengky Pribadi Jadi Sorotan Utama](https://sumeks.disway.id/upload/b8604bd61f299d554cbb98c9263bde0a.jpeg)
Sidang lanjutan kasus korupsi Retrofit Sistem Sootblowing PLTU Bukit Asam di Pengadilan Negeri Palembang, dengan sorotan pada peran PT Haga Jaya Mandiri dan Hengky Pribadi.--
Keterlibatan keduanya semakin menguatkan dugaan adanya hubungan erat antara PT Truba Engineering Indonesia dan PT Haga Jaya Mandiri dalam mengelola proyek Retrofit Sistem Sootblowing PLTU Bukit Asam.
Lebih lanjut, saksi Feri Setiawan juga menjelaskan bahwa Hengky Pribadi, pemilik PT Haga Jaya Mandiri, diketahui memiliki hubungan keluarga dengan Nehemia Indrajaya, Direktur PT Truba Engineering Indonesia.
Feri menyatakan bahwa Hengky Pribadi dan Nehemia Indrajaya tidak hanya menjalankan bisnis bersama, tetapi juga sering menggunakan beberapa perusahaan dalam mengerjakan proyek-proyek besar di lingkungan PT PLN UIK SBS, di antaranya PT Haga Jaya Mandiri, PT Truba Engineering Indonesia, PT Lautan Luas Indonesia, dan CV Mitra Lestari.
BACA JUGA:PT Bukit Asam Pacu Hilirisasi Batu Bara dan Ketahanan Energi Nasional
Dalam hal ini, Hengky Pribadi dan Nehemia Indrajaya disebut hanya mengandalkan staf administrasi, yaitu Fandy dan Eddy, untuk mengelola seluruh urusan administratif terkait proyek-proyek tersebut.
Saksi Rizal Sirait, yang pernah menjabat sebagai SRM Keuangan PLN UIK SBS, juga menambahkan bahwa dalam beberapa kesempatan ia berkomunikasi dengan terdakwa Nehemia Indrajaya terkait penagihan pekerjaan yang melibatkan PT Truba Engineering Indonesia dan PT Haga Jaya Mandiri.
Menurutnya, keduanya memang memiliki afiliasi yang kuat dan kerap bekerja sama dalam berbagai proyek besar di lingkungan PLN UIK SBS.
Rizal mengungkapkan bahwa, menurut pengetahuannya, PT Haga Jaya Mandiri dan PT Truba Engineering Indonesia merupakan dua perusahaan yang memiliki hubungan langsung.
BACA JUGA:PT Bukit Asam Tbk Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Kabupaten Muara Enim
BACA JUGA:PT Bukit Asam Tingkatkan Kapasitas Angkutan Batu Bara untuk Energi Berkelanjutan
Pada bagian akhir persidangan, Ketua Majelis Hakim meminta keterangan dari saksi Aldo Wardhana, seorang penyidik KPK, mengenai proses penggeledahan yang dilakukan terkait kasus ini.
Aldo menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan di kediaman Nehemia Indrajaya dan Hengky Pribadi. Hasil penggeledahan tersebut menemukan barang bukti terkait keuangan proyek Retrofit Sistem Sootblowing yang kemudian disita dari rumah Hengky Pribadi.
Penemuan ini semakin memperkuat dugaan adanya praktik korupsi yang melibatkan sejumlah pihak dalam proyek senilai puluhan miliar tersebut.
Persidangan ini menambah bukti-bukti yang mendalam mengenai dugaan keterlibatan Hengky Pribadi dan PT Haga Jaya Mandiri dalam mengendalikan proyek Retrofit Sistem Sootblowing PLTU Bukit Asam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: