Revolusi Hukum Pidana! Webinar Nasional Bahas Transformasi Besar dalam KUHP Baru

Revolusi Hukum Pidana! Webinar Nasional Bahas Transformasi Besar dalam KUHP Baru

Wakil Menteri Hukum Prof. Edward Omar Sharif Hiariej menjelaskan pergeseran paradigma dalam KUHP baru.--

Menurutnya, pemahaman yang baik terhadap KUHP baru akan memperkuat kompetensi sumber daya manusia di bidang hukum.

“Sosialisasi ini merupakan implementasi dari Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden dalam penguatan SDM dan reformasi hukum demi mewujudkan masyarakat yang taat dan sadar hukum. Dengan pemahaman yang lebih baik terhadap hukum pidana, kita dapat menciptakan sistem hukum yang lebih berkeadilan,” ungkapnya.

BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Babel Perkuat Strategi Media Sosial Demi Citra Positif

BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Babel Ikuti Pembukaan Pelatihan Penguatan Substansi Kekayaan Intelektual Tahun 2025

Webinar ini diikuti oleh lebih dari 5.000 peserta yang terdiri dari pegawai Kementerian Hukum, instansi kementerian/lembaga terkait, aparat penegak hukum, organisasi bantuan hukum, akademisi, serta masyarakat umum.

Acara ini diselenggarakan secara hybrid melalui platform Zoom Meeting dan streaming langsung di YouTube Channel BPSDM Hukum.

Dalam kesempatan tersebut, Gusti Ayu juga menekankan komitmen BPSDM Hukum dalam mendukung agenda Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, dalam penegakan reformasi hukum.

Berbagai program pelatihan dan sosialisasi akan terus dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan pemahaman yang lebih luas terhadap KUHP baru. Pemanfaatan media sosial juga akan dimaksimalkan sebagai kanal edukasi hukum bagi masyarakat luas.

BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Babel Lantik 5 Pejabat Non Manajerial, Tekankan Integritas dan Inovasi

BACA JUGA:Tingkatkan Kualitas Laporan Keuangan, Kanwil Kemenkumham Babel Gelar Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data

“Dengan pemahaman yang lebih baik terhadap KUHP baru, diharapkan masyarakat dapat lebih aktif dalam menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan masing-masing,” pungkasnya.

Acara ini turut dihadiri oleh berbagai pejabat dari Balai Pengayoman Kanwil Kemenkum HAM Babel, termasuk Kepala Kantor Wilayah Harun Sulianto, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Rahmat Feri Pontoh, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Adi Riyanto, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum N.A. Triandini Oscar, serta para pejabat manajerial dan non-manajerial lainnya.

Kehadiran mereka menegaskan pentingnya sinergi antarinstansi dalam menyukseskan implementasi KUHP baru.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait