PARAH! Mafia Tanah Gerogoti Aset Rp100 Miliar Yayasan Batanghari Sembilan di Palembang, Yogyakarta dan Bandung
Mafia tanah gerogoti aset Rp100 miliar yayasan batanghari sembilan di Palembang, yogyakarta dan Bandung.--
Tersangka korupsi penjualan aset di Palembang ini sudah ditetapkan penyidik Pidsus Kejati Sumsel kemarin, Rabu, 22 Januari 2025, yaitu: Harobin Mustofa, mantan Sekda kota Palembang 2016, Usman Goni (USG) kuasa penjual aset YBHS dan Yuherman (YHR), mantan Kasi Pemetaan pada BPN Kota Palembang.
2. Aset YBS di Yogyakarta
Aset Asrama Pelajar dan Mahasiswa Mesudji di Yogyakarta ditaksir bernilai Rp10,6 miliar.
Tersangka kasus korupsi penjualan aset di Yogyakarta ini ada 6 tersangka, yaitu tersangka AS dan MR, keduanya sudah almarhum pada 2018 dan 2022.
4 tersangka lainnya sudah menjadi terdakwa dan divonis, yaitu Zurike Takarada (ZT) selaku kuasa penjual, Eti Mulyati (EM) dan Derita Kurniati, keduanya oknum notaris di Yogyakarta serta Nesti Wibowo, oknum ASN BPN Kota Yogyakarta.
3. Aset YBS di Bandung
Kabarnya aset YBS di Bandung Jawa Barat berupa asrama pelajar dan mahasiswa itu akan dikembalikan oleh pembelinya saat ini pada jaksa Kejati Sumsel, nilainya mencapai Rp69 miliar.
BACA JUGA:Mantan Sekda Kota Palembang Harobin Jadi Tersangka Korupsi, Ini Kasusnya
Terungkap aset Rp100 miliar Yayasan Batanghari Sembilan (YBS) usai mantan Sekda Palembang tersangka.
Melihat aset Yayasan Batanghari Sembilan yang didirikan pada tahun itu 1952 ternyata YBS saat berdiri hanya bermodal uang Rp10 ribu.
Sejarah aset Rp100 miliar lebih milik Yayasan Batanghari Sembilan terungkap usai mantan Sekda Palembang resmi ditetapkan tersangka oleh Tim Penyidik Pidsus Kejati Sumsel.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: