PARAH! Mafia Tanah Gerogoti Aset Rp100 Miliar Yayasan Batanghari Sembilan di Palembang, Yogyakarta dan Bandung
Mafia tanah gerogoti aset Rp100 miliar yayasan batanghari sembilan di Palembang, yogyakarta dan Bandung.--
Sedangka 4 tersangka lainnya sudah menjadi terdakwa dan divonis penjara, yaitu Zurike Takarada (ZT) selaku kuasa penjual, Eti Mulyati (EM) dan Derita Kurniati, keduanya oknum notaris di Yogyakarta serta Nesti Wibowo, oknum ASN BPN Kota Yogyakarta.
3. Aset YBS di Bandung
Kabarnya aset YBS di Bandung Jawa Barat berupa asrama pelajar dan mahasiswa itu akan dikembalikan oleh pembelinya saat ini pada jaksa Kejati Sumsel, nilainya lebih besar mencapai Rp69 miliar.
Modus Yayasan ‘Siluman’ mengungkap 5 fakta kasus korupsi aset Bantanghari Sembilan (YBS) usai mantan Sekda Palembang Harobin Mustofa resmi tersangka, Rabu 22 Januari 2025.
Kasus korupsi aset Yayasan Batanghari Sembilang itu mengungkap 5 Fakta yang mencengangkan:
Fakta pertama, Aset Yayasan Batanghari Sembilan yang menggiurkan itu mulai dilirik Mafia Tanah usia muncul Yayasan Siluman yang mengatasnamakan Sumsel.
Nama Yayasan Batanghari Sembilan atau dulu ‘Jajasan’ Batanghari Sembilan ditambahkan dengan kata Sumsel dibelakangnya.
Yayasan tandingan ini mengklaim sebagai Yayasan ‘asli’ yang menaungi semua aset milik Pemda Sumsel itu.
Fakta kedua, Yayasan ‘Siluman’ itu muncul berdasarkan akta 97 yang dibuat oknum notaris di Yogyakarta Yayasan Batanghari Sembilan berubah menjadi Yayasan Batanghari Sembilan Sumsel, dengan tambahan nama Sumsel (Sumatera Selatan).
Lewat yayasan ‘Siluman’ inilah aset Yayasan Batanghari Sembilang kemudian diperjualbelikan lewat surat kuasa untuk menjual aset YBS.
Aset yang sudah dijual itu adalah aset YBS berupa asrama atau Pondok ‘pelajar dan mahasiswa’ Mesudji di Yogyakarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: