Kasus Pencurian Sapi di OKI, 3 Terdakwanya Jalani Sidang

Kasus Pencurian Sapi di OKI, 3 Terdakwanya Jalani Sidang

Kasus pencurian sapi di OKI terdakwanya jalani sidang. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--

BACA JUGA:Sambut Idul Adha 1445 H, KAI Divre III Palembang Bagikan 23 Ekor Sapi Kurban untuk Masyarakat Sekitar

Dimana selama kurun waktu tersebut, ratusan ekor sapi dilaporkan hilang. Akhirnya, keresahan masyarakat mulai menemukan titik terang. Yakni pada Sabtu 12 Oktober 2024 lalu pihak kepolisian berhasil menangkap 2 orang yang terjaring razia kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KKYD) di jalan poros simpang empat Desa Kemang Indah, Kecamatan Mesuji Raya.

Yakni dalam sebuah mobil Calya hitam dengan nomor polisi BG 1760 OV yang dikendarai oleh Agung Waspo dan Karyadi, polisi menemukan potongan daging sapi di bagian belakang mobil. 

Setelah diinterogasi, keduanya mengakui bahwa daging tersebut adalah hasil pencurian ternak. Penyelidikan lebih lanjut membawa polisi untuk mengamankan tersangka ketiga, Riski Budiono.

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: