Perkara Tindak Pidana Pencurian Dominasi Masuk di Kejari OKI
Perkara tindak pidana pencurian dominasi masuk di Kejari OKI. Foto : Niskiah/Sumeks.Co--
KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Tahun 2024 ini perkara tindak pidana yang masuk di Kejaksaan Negeri OKI didominasi kasus pencurian.
Dimana jumlah perkara pencurian ini lebih banyak dibandingkan perkara lainnya. Selain perkara pencurian, perkara yang dominasi adalah perkara narkotika.
Dijelaskan Kepala Kejaksaan Negeri OKI, Hendri Hanafi SH MH melalui Kasi Pidum, Jodhi Atma Enchi SH, setiap tahunnya untuk perkara tindak pidana pencurian selalu tinggi bergitu juga dengan perkara narkotika.
"Di tahun ini kasus pencurian masih dominasi juga kasus narkotika dibandingkan dengan kasus lainnya," ujarnya, Sabtu 28 Desember 2024.
BACA JUGA:Kejari OKI Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Senpi hingga Sajam dari 71 Berkas Perkara
BACA JUGA:Kejari OKI Tetapkan 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Panwaslu OKI
Lanjut dia, dimana untuk kasus pencurian ini meliputi pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat) dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) disebut dengan 3C.
"Kasus pencurian tinggi ini terdapat di 18 Kecamatan di Kabupaten OKI, hampir merata ada," kata Jodhi.
Kemudian, kasus lainnya yang mendominasi adalah kasus narkotika. Dimana kasus atau perkara narkotika juga masih tinggi setiap tahunnya.
"Perkara narkotika berasal dari beberapa kecamatan di Kabupaten OKI," ucapnya.
BACA JUGA:Hari Anti Korupsi Sedunia, Kejari OKI Ajak Generasi Muda Melawan Korupsi
BACA JUGA:Kejari OKI Selesaikan Tiga Perkara dengan Restorative Justice
Diungkapkan Jodhi, untuk jumlah perkara tindak pidana yang masuk di Kejaksaan Negeri OKI selama tahun 2024 tercatat mencapai 539 perkara.
Adapun jumlah sebanyak 367 perkara telah selesai diputus atau selesai proses persidangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: