Pemodal Uang Palsu (Upal) UIN Alauddin? Saudagar Ternama Ini Diperiksa Polisi Maraton

Pemodal Uang Palsu (Upal) UIN Alauddin? Saudagar Ternama Ini Diperiksa Polisi Maraton

Pemodal Uang Palsu (Upal) UIN Alauddin? Saudagar Ternama Ini Diperiksa Polisi Maraton --

Kapolda Sulawesi Selatan (sulsel)  Irjen Pol Yudhiawan Wibisono, sebelumnya menyebutkan bahwa Annar Salahuddin Sampetoding diduga menjadi otak di balik sindikat produksi uang palsu ini. 

Ia diduga tidak hanya sebagai pemodal utama tetapi juga memperkenalkan MS (52), seorang pelaku utama dalam pembuatan uang palsu, kepada AI (54), ASN doktor yang juga kepala perpustakaan UIN Alauddin.

"MS ini bertugas membuat uang palsu, sementara Annar memperkenalkan MS kepada AI untuk memuluskan kerja sama mereka," ungkap Yudhiawan. 

Ia juga menambahkan bahwa Annar memberikan dana kepada MS untuk membeli bahan baku pembuatan uang palsu dari Tiongkok, termasuk mesin cetak, kertas, dan tinta khusus.

Transaksi pembelian bahan baku ini dilakukan melalui perantara, yakni John Biliater Panjaitan, yang juga termasuk dalam jaringan sindikat ini.

BACA JUGA: Profil Rektor UIN Alauddin Hamdan Juhannis, yang Disorot karena Lembaganya Diduga Produksi Upal

BACA JUGA:Polisi Gerebek Rumah Produksi Percetakan Upal, Amankan 12 Ribu Lembar Pecahan Rp100 Ribu dan 8 Orang Pelaku

17 Tersangka dalam Kasus Uang Palsu (upal)

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan 17 tersangka yang berasal dari berbagai latar belakang profesi, seperti ASN, dosen, pengusaha, bankir, hingga juru masak.

Kapolda Sulsel mengungkapkan bahwa mereka memiliki peran yang berbeda-beda dalam sindikat ini, mulai dari memesan bahan pencetakan, mendistribusikan uang palsu, hingga mengedarkan uang palsu dengan modus belanja di pasar.

"Para tersangka memiliki peran berbeda. Ada yang membeli bahan baku, mencetak uang palsu, hingga mendistribusikannya," kata Yudhiawan. 

Beberapa tersangka yang telah teridentifikasi antara lain AI (54) kepala perpustakaan UIN Alauddin; MN (40), staf UIN Alauddin; dan AK (50), seorang bankir. 

Selain itu, terdapat pengusaha lain seperti IL (42), serta beberapa ASN yang juga terlibat.

Ngeri, ternyata Produksi Uang Palsu Sejak 2010

Kapolda mengungkapkan bahwa sindikat ini telah beroperasi sejak 2010. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: