Resmi Dipecat, Mantan AKP Dadang Tidak Banding Saat Diputus PTDH Disidang KKEP, Sanksi Etik Perbuatan Tercela
Resmi dipecat, mantan AKP Dadang Iskandar tidak banding saat diputus PTDH disidang KKEP, sanksi etik perbuatan tercela.--
Dijelaskan Direktur Reskrim Umum Polda Sumatera Barat Kombes Andry Kurniawan penyidik sudah melakukan olah TKP dan sudah ada beberapa saksi yang dimintai keterangannya.
"Hasil visum juga telah kami dapatkan dan kita tetapkan DI sebagai tersangka dalam tindak pidana ini," jelasnya saat rilis kasus ini di Polda Sumbar.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Dwi Sulistyawan bahwa sidang kode etik AKP Dadang akan digelar secepatnya.
Dadang terancam hukuman maksimal PTDH (diberhentikan tidak hormat).
Soal AKP Dadang ada gangguan mental dibantah Dwi. “Pelaku sehat dan baik-baik saja," jawabnya.
Before dan After
Foto Before dan after AKP Dadang Iskandar diunggah netizen yang menyayangkan emosi sesaat perwira di Polres Solok Selatan itu hingga harus masuk penjara.
Foto diungga akun @buruak88 itu menunjukkan AKP Dadang lagi duduk santai menikmati hisapan demi hisapan ro*oknya, dengan sarapan makanan ringan dan kopi diatas meja.
Sedangkan foto After, AKP Dadang diperiksa penyidik polisi di Polda Sumatera Barat dengan rompi tahanan dan tangan terikat.
Tak sedikit netizen yang mengomentari foto mantan Kabag Ops Polres Solok Selatan itu:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: