Resmi Dipecat, Mantan AKP Dadang Tidak Banding Saat Diputus PTDH Disidang KKEP, Sanksi Etik Perbuatan Tercela
Resmi dipecat, mantan AKP Dadang Iskandar tidak banding saat diputus PTDH disidang KKEP, sanksi etik perbuatan tercela.--
“Karena rumahku sudah ditembaki dan itu teroris, tapi kenapa Dadang bisa duduk santai sambil merokok tanpa diborgol? Bahkan ditemani Kombes dan dielus pahanya? ,” tanyanya.
Masih menurut Tiktokers @polseqtanahlongsor, jika Dadang menembak rumah Kapolres dia tidak akan hidup.
“Saya rasa ya, tapi kenapa (AKP Dadang) bisa santai, jadi hal ini agak menganggu di kepalaku ini,” ujarnya.
Apalagi masyarakat, lanjut Tiktokers @polseqtanahlongsor saat ini sudah bijak-bijak, jadi sepertinya ini kearah Joshua jilid 2.
“Saya rasa satu kali saja rumah dinas Kapolres ditembak, ajudan akan bertempur dan mencari si Dadang dan memastikan dia tidak selamat, rumah Kapolres lho, ajudan kemana?,” tandasnya.
Sebelumnya terungkap bahwa AKP Dadang Iskandar juga menembaki rumah dinas Kapolres Solok Selatan usai habisi Kasat Reskrim AKP Ryanto Ulil Anshari.
Dirkrimum Polda Sumbar Kombes Pol Andry Kurniawan mengatakan AKP Dadang usai mengabisi Kasatreskrim AKP Ryanto Ulil langsung menuju rumah dinas Kapolres dan kembali melepaskan tembakan.
Mantan Kabag Ops Polres Solok Selatan itu menyasar rumah dinas Kapolres dengan memuntuhan sejumlah peluru.
“Selongsong yang kita temukan itu ada 6 di sekitar rumah Kapolres, tapi memang lubangnya (di Rumdin) memang ada 7”, ungkap Kombes Pol Andry Kurniawan saat ditanya wartawan di Mapolda Sumbar, Sabtu, 23 November 2024.
Kalau melihat jumlah lubang peluru ada 9, jadi 2 di korban dan 7 di rumah dinas Kapolres. “Cuma selongsong yang kita dapatkan itu 6,” kata Kombes Pol Andry.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: