Resmi Dipecat, Mantan AKP Dadang Tidak Banding Saat Diputus PTDH Disidang KKEP, Sanksi Etik Perbuatan Tercela
Resmi dipecat, mantan AKP Dadang Iskandar tidak banding saat diputus PTDH disidang KKEP, sanksi etik perbuatan tercela.--
Di kepsen videonya Tiktokers @polseqtanahlongsor menyebutkan sumber info ini, tapi kok beda dengan pernyataan Irjen Pol Suharyono, Kapolda Sumatera Barat?
“Kemarin Kapolda bilang galian C, eh mananya Bapak Kapolda Sumbar ini? Kata bapak galian C, bapak pertegas lagi ada di video bapak di depan wartawan,” sebutnya.
Menurut Tiktokers @polseqtanahlongsor, galian C, Sirtu, pasir dan batu.
“Alaahnya Pak kalau hanya pasir batu nggak mungkin Dadang sampai menembak Ulil Ryanto (Kasat Reskrim) nggak mungkin ya ‘kan?,” ujarnya bertanya.
“Kalau 30 kg per bulan berarti duitnya Rp30 miliar lah per bulan, wah nggak mungkin cuma satu orang yang ma*an ini ‘kan,” tandasnya.
Terungkap saat rilis kasusnya di Polda Sumbar, AKP Dadang Iskandar ternyata ‘melindungi’ sopir yang ditangkap Kasat Reskrim Solok Selatan.
Lantas seberapa istimewa sopir ini? Hal inilah yang menjadi tanda tanya besar saat ini.
Tiktokers @polseqtanahlongsor juga menyoroti penjelasan Dirkrimum Polda Sumbar Kombes Pol Andry Kurniawan saat rilis kasus ini, Sabtu, 22 November 2024 di Polda Sumbar soal sopir yang ditangkap itu.
“Yang ditangkap ternyata adalah sopir terkait tambang ilegal, si sopir ini minta tolong ke AKP Dadang Iskandar,” kata Tiktokers @polseqtanahlongsor.
Jadi, menurut @polseqtanahlongsor seberapa istimewa sopir ini sampai 2 perwira polisi pangkat AKP cekcok.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: