Resmi Dipecat, Mantan AKP Dadang Tidak Banding Saat Diputus PTDH Disidang KKEP, Sanksi Etik Perbuatan Tercela
Resmi dipecat, mantan AKP Dadang Iskandar tidak banding saat diputus PTDH disidang KKEP, sanksi etik perbuatan tercela.--
Rombongan Kompolnas, lanjut Arif Wicaksono malam ini juga akan melihat TKP penembakan.
“Nah kemudian kami juga berkepentingan untuk melihat langsung, bagaimana kondisi di TKP , jadi habis ini kami mohon izin ke Pak Kapolda untuk bisa berangkat kesana,” ungkapnya.
Dengan kondisi malam hari, menurut Arif Wicaksono akan sama seperti kejadian penembakan itu terjadi.
“Kami lihat seperti apa sih situasinya,, kemudian katanya sempat menembaki rumah Kapolres, kami ingin lihat itu. Yang jelas sekarang proses penyidikan sedang berjalan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku,” tandasnya.
Diketahui, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) datang ke Polda Sumatera Barat Minggu, 24 November 2024.
Kasus polisi tembak polisi menewaskan Kasatreskrim Polres Solok Selatan Komisaris Polisi Anumerta Ryanto Ulil Anshar menarik perhatian publik.
Kedatangan Kompolnas dipimpin Ketua Harian Irjen (Purn) Arif Wicaksono disambut Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono dan jajarannya.
Lindungi Sopir?
Benarkah AKP Dadang Iskandar lindungi rekanannya di tambang emas Solok Selatan?
Namun saat rilis kasusnya di Polda Sumbar diungkap AKP Dadang hanya tidak senang ada sopir truk galian C, batu dan pasir (sirtu) yang ditangkap Kasat Reskrim.
Kabar panas berseliweran di media sosial kalau di daerah Solok Selatan itu kaya akan tambang emas.
Tiktokers @polseqtanahlongsor di kontennya membacakan berita online yang viral bahwa “Fakta tambang emas Solok Selatan, Pemicu AKP Dadang tembak AKP Ryanto, Hasilkan 30 kg emas per bulan”.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: