Resmi Dipecat, Mantan AKP Dadang Tidak Banding Saat Diputus PTDH Disidang KKEP, Sanksi Etik Perbuatan Tercela
Resmi dipecat, mantan AKP Dadang Iskandar tidak banding saat diputus PTDH disidang KKEP, sanksi etik perbuatan tercela.--
BACA JUGA:AKP Dadang Iskandar Segera Dipecat, Kapolda Sumbar Tegaskan 7 Hari ke Depan Bereskan Proses PTDH
“Aduh pak..kok maen oyek sih,” komentar pemilik akun @Adinda.
Pemilik akun @EkaPribadi menilai AKP Dadang pantas mendapatkan hukuman terberat atas kasusnya: “Rasain hari tuanya di dalam penjara!,” cetusnya.
“Dia terlalu lama makan uang haram,” tuding @syahputra.
“Enakkkk ya kerja cuma duduk2. duit mengalir,” kata @Liando76 mengomentari foto “Before” AKP Dadang.
BACA JUGA:AKP Dadang Iskandar Segera Dipecat, Kapolda Sumbar Tegaskan 7 Hari ke Depan Bereskan Proses PTDH
Sebentar lagi AKP Dadang Iskandar akan dipecat dari Kepolisian Republik Indonesia atau Polri.
Proses pemecatan AKP Dadang Iskandar ini, akan dibereskan Polda Sumatera Barat dalam waktu tujuh hari ini.
Kapolda Sumbar, Irjen Suharyono menegaskan, pihaknya segera memproses Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
"Setidaknya dalam tujuh hari ke depan, kita akan bereskan PTDH AKP Dadang Iskandar," tegasnya, Jumat, 22 November 2024.
BACA JUGA:AKP Dadang Iskandar, Pelaku Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Ternyata Doyan Joget Sadbor
Pemecatan AKP Dadang Iskandar ini, merupakan buntut dari kasus penembakan yang dilakukannya terhadap Kasat Reskrim, AKP Ryanto Ulil Anshari.
Sebagaimana diketahui, peristiwa berdarah terjadi di Polres Solok Selatan pada Jumat dini hari, 22 November 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: