Resmi Dipecat, Mantan AKP Dadang Tidak Banding Saat Diputus PTDH Disidang KKEP, Sanksi Etik Perbuatan Tercela
Resmi dipecat, mantan AKP Dadang Iskandar tidak banding saat diputus PTDH disidang KKEP, sanksi etik perbuatan tercela.--
BACA JUGA:Ahmad Sahroni Pantau Kasus ‘Polisi Tembak Polisi’ di Solok Selatan, Soroti Perlakuan Anggota Propam
Salah satu video AKP Dadang Iskandar bentak anggota polisi diunggah akun @amanat.institute dengan kepsen: “Ngeri juga nih AKP Dadang Iskandar’ tulis admin akun tersebut.
Ramai netizen yang berkomentar di video akun @amanat.institute. “Kok songong gitu ya, sudah jelas2 salah bunuh perwira kok berani teriak2 sombong....payah...,” sesal @Nuaib S.
Menurut akun @YudiTry ini kasus antara: “AKP tua vs Akpol muda,” sebutnya.
“Kalo persoalan atitude mah lewat, ini persoalan perut beking membekingi,” tebak akun @YudiTry.
BACA JUGA:Ahmad Sahroni Pantau Kasus ‘Polisi Tembak Polisi’ di Solok Selatan, Soroti Perlakuan Anggota Propam
“Ini penghujung karir Dadang yang kini 54 tahun meringkuk dipenjara dan PTDH,” kata @JasonTejakusuma.
Aku @AK coba meluruskan umur AKP Dadang: ”57 tahun bukan 54 tahun,” ralatnya.
Seperti diberitakan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar tewas mengenaskan usai mendapat 2 kali tembakan dari Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar.
Penembakan yang dilakukan Kabag Ops kepada Kasat Reskrim Polres Solok Selatan ini, tepat mengenai pelipis kanan dan pipi kanan korban hingga tewas di lokasi kejadian.
BACA JUGA:Ahmad Sahroni Pantau Kasus ‘Polisi Tembak Polisi’ di Solok Selatan, Soroti Perlakuan Anggota Propam
Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar, tewas mengenaskan usai mendapat dua kali tembakan dari Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: