Kajari Dipastikan Hadir Pimpin Jaksa Sidang Perdana Kasus Korupsi IUP Batu Bara Lahat Rp488 Miliar

Kajari Dipastikan Hadir Pimpin Jaksa Sidang Perdana Kasus Korupsi IUP Batu Bara Lahat Rp488 Miliar

Kajari Dipastikan Hadir Pimpin Jaksa Sidang Perdana Kasus Korupsi IUP Batu Bara Lahat Rp488 M--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat Toto Roedianto, diagendakan bakal pimpin tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) sidang perdana di Pengadilan Tipikor PN Palembang kasus korupsi IUP Tambang Batu Bara Lahat Rp488 miliar.

Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan terhadap 6 orang tersangka, sebagaimana jadwal digelar Senin 11 November 2024 di ruang sidang utama Tipikor Palembang.

Kajari Lahat Toto Roedianto tidak sendiri, bakal dibantu tim JPU Lainnya Zit Muttaqien, Firmansyah, Dio Abensi serta dibantu beberapa JPU dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel.

"Untuk saat ini kita masih menjemput para tersangka yaitu satu dari Lapas Perempuan Palembang dan lima lainnya dari rutan Tipikor Pakjo Palembang," terang Kasi Intel Kejari Lahat Zith Muttaqien.

BACA JUGA:Kajari Siap Turun Gunung Jadi JPU Sidang 6 Tersangka Korupsi IUP Batu Bara Lahat Rp488,9 Miliar

BACA JUGA:Kasus Korupsi IUP Batu Bara Rp488 Miliar, Mantan Bupati Lahat Bakal Dipanggil Sebagai Saksi Sidang

Dibincangi menjelang sidang perdana, ia menerangkan para tersangka yang dihadirkan langsung didalam ruang sidang terdiri dari tiga petinggi PT Andalas Bara Sejahtera yakin Endre Saifoel, Gusnadi, Budiman, serta tiga mantan petinggi Distamben Lahat bernama Misri, Saifullah Aprianto serta Lepy Desmianti.

Para tersangka tersebut, lanjut Zith juga akan didampingi oleh tim penasihat hukum masing-masing.


--

Disinggung apakah adanya dugaan keterlibatan Kepala Daerah saat itu bakal disebut dalam dakwaan perkara ini, Zit menjawab singkat agar dipantau terus persidangan.

"Nanti bisa didengar langsung pembacaan dakwaannya dipersidangan, namun pada intinya kami siap melakukan pembuktian perkara dipersidangan," tandasnya.

Sementara itu, dari pantauan menjelang sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan enam tersangka korupsi IUP Batu Bara Lahat Rp488 miliar belum di mulai.

Namun, tim JPU gabungan dari JPU Kejati Sumsel dan Kejari Lahat nampak sudah hadir didalam ruang sidang utama Tipikor PN Palembang.

BACA JUGA:Waka PN Palembang Bakal Pimpin Sidang Kasus Korupsi IUP Tambang Batu Bara Lahat Rp488 miliar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: