Kajari Dipastikan Hadir Pimpin Jaksa Sidang Perdana Kasus Korupsi IUP Batu Bara Lahat Rp488 Miliar
Kajari Dipastikan Hadir Pimpin Jaksa Sidang Perdana Kasus Korupsi IUP Batu Bara Lahat Rp488 M--
BACA JUGA:Berkas 6 Tersangka Korupsi IUP Batu Bara Lahat Rp488 M Telah Diregistrasi, PN Palembang Siap Sidang
Sama halnya dengan masing-masing tim penasihat hukum para tersangka nampak juga telah hadir didalam ruang sidang.
Sebelumnya, Asisten Pidana Khusus Kejati Sumsel mengumumkan penetapan dan penahanan enam orang tersangka dalam kasus korupsi IUP tambang Batu Bara Lahat Rp488 Milar.
Isu Keterlibatan Bupati Dalam Lingkaran Korupsi IUP Batubara Lahat Rp488,9 Miliar, Umaryadi: 'Lihat Fakta Dipersidangan Nanti'--
Keenam tersangka itu, terdiri dari tiga petinggi PT Andalas Bara Sejahtera yakin Endre Saifoel, Gusnadi, Budiman, serta tiga mantan petinggi Distamben Lahat bernama Misri, Saifullah Aprianto serta Lepy Desmianti.
Para tersangka tersebut, diduga telah dengan sengaja melakukan kegiatan penambangan diluar Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) miliknya, dan masuk ke dalam wilayah Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) milik PT. Bukit Asam Tbk sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Akibatnya Endre Saifoel dkk, dijerat dengan sangkaan sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang nomor 20 tahun 2001 tentang korupsi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: