Rumah Warga di Tanjung Lago Banyuasin Disatroni Maling, Korban Lapor Polisi Kehilangan Emas 73 Suku

Rumah Warga di Tanjung Lago Banyuasin Disatroni Maling, Korban Lapor Polisi Kehilangan Emas 73 Suku

Aksi pencurian di rumah milik warga di Desa Suka Damai Kecamatan Tanjung Lago Kabupaten Banyuasin terekam CCTV.-Foto: dokumen/sumeks.co-

BANYUASIN, SUMEKS.CO - Sebuah rumah milik warga di Desa Suka Damai Kecamatan Tanjung Lago Kabupaten BANYUASIN disatroni maling. Aksi pencurian ini terekam kamera CCTV yang ada di rumah korban.

Sehari setelah kejadian, korban melaporkan kasus pencurian dengan pemberatan (curat) itu ke Polsek Tanjung Lago pada Kamis 8 November 2024.

Dalam laporan ke Polsek Tanjung Lago, korban mengaku telah kehilangan emas 73 suku emas, 4 handphone, dua tabung gas elpiji 3 Kilogram dan uang tunai sebesar Rp8.200.000 raib digondol pelaku.

"Total kerugian yang dialami korban sebesar Rp594.200.000," kata Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo SIK melalui Kapolsek Tanjung Lago Iptu Agus Widodo didampingi Kasi Humas Polres Banyuasin Iptu Sutedjo.

BACA JUGA:WOW! Terlibat Aksi Pencurian Uang Nasabah Bank di Sulawesi Selatan, 2 Warga Kayuagung Ditangkap

BACA JUGA: Tim Gabungan Tangkap Komplotan Pelaku Pencurian di Jalur Pipa Minyak Milik Pertamina

Setelah melakukan penyelidikan, Polsek Tanjung Lago berhasil mengamankan Balkian (36), yang merupakan pelakunya.

Tersangka Balkian dibekuk tim opsnal Polsek Tanjung Lago, pada Jumat 8 November 2024 sekitar pukul 14.00 WIB.

Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 4 handphone dan satu tas berisikan uang Rp250.000 yang kini telah diamankan ke Mapolsek Tanjung Lago.

"Satu hari pasca kejadian baru melapor. Karena korban masih merasa trauma, pasca kejadian itu," kata Kapolsek.

BACA JUGA:Tampang Pelaku Pencurian Terekam Jelas Kamera CCTV, Terciduk Angkut Timbangan di Lapak Buah Pasar 10 Ulu

BACA JUGA:'Maling Motor Lagi Gais', Sehari 3 Kendaraan Warga Palembang Dibawa Kabur Pelaku Pencurian

Korban Lilis Suniawati melaporkan kalau kediamannya di Desa Suka Damai Kecamatan Tanjung Lago telah disatroni maling pada Kamis 7 November 2024 dini hari.

"Pelaku berhasil ditangkap setelah dilakukan penyelidikan dan aksi pelaku ini terekam CCTV yang ada di rumah korban," bebernya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: