BPKP Endus Aroma Kecurangan Pengelolaan Anggaran yang Biasa Dilakukan Pemerintah Daerah, Ini Dia Modusnya

BPKP Endus Aroma Kecurangan Pengelolaan Anggaran yang Biasa Dilakukan Pemerintah Daerah, Ini Dia Modusnya

Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh, menyebut ada tujuh modus Pemda melakukan kecurangan pengelolaan anggaran. --

BPKP Endus Aroma Kecurangan Pengelolaan Anggaran yang Biasa Dilakukan Pemerintah Daerah, Ini Dia Modusnya

SUMEKS.CO - Aroma kecurangan pengelolaan anggaran oleh Pemerintah Daerah atau Pemda, kini telah tercium oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Menurut Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh, setidaknya ada tujuh modus yang biasa dilakukan Pemda untuk memanipulasi laporan pengelolaan anggaran di masing-masing daerah. 

"Modus-modus tersebut bisa diselidiki oleh aparat penegak hukum," ujarnya dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Pemda di Sentul, Bogor, baru-baru ini. 

Adapun tujuh modus kecurangan pengelolaan anggaran yang biasa dilakukan oleh Pemda, yang diungkap oleh Kepala BPKP, yaitu :

BACA JUGA:Transparansi dan Akuntabilitas! Pj Bupati Muara Enim Dorong Desa Kelola Anggaran dengan Aplikasi Siskeudes

BACA JUGA:Lagi, Natalius Pigai Minta Anggaran Program Bikin Geram Komisi III DPR RI: Bisa Bangkrut Negara!

1. Gratifikasi dalam hal perizinan, bisa berupa nepotisme dan kronisme.

2. Penyalahgunaan diskresi kebijakan selalu dijadikan alasan dalam tindakan-tindakan kecurangan. 

3. Manipulasi di dalam perencanaan dan penganggaran. Biasanya ada pemotongan. 

4. Adanya penggelembungan harga. Kecurangan terjadi dalam proses pengadaan barang dan jasa di pemerintah daerah.

BACA JUGA:Marak, Pelanggaran di Lapangan Hijau, Berikut Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, Mulai Teguran hingga Denda

BACA JUGA:Alhamdulillah, Gaji Guru dan Tenaga Honorer Naik Rp2 Juta Tiap Tahun, Mendikdasmen: Masuk Anggaran 2025

5. Manipulasi laporan keuangan oleh Pemda. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: