BPKP Endus Aroma Kecurangan Pengelolaan Anggaran yang Biasa Dilakukan Pemerintah Daerah, Ini Dia Modusnya

BPKP Endus Aroma Kecurangan Pengelolaan Anggaran yang Biasa Dilakukan Pemerintah Daerah, Ini Dia Modusnya

Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh, menyebut ada tujuh modus Pemda melakukan kecurangan pengelolaan anggaran. --

6. Adanya pungutan liar dalam pemberian izin. 

7. Sebelum barang selesai dianggap selesai dalam laporan keuangan. 

"BPKP siap bekerja sama apabila Pemda membutuhkan bantuan dalam merencanakan anggaran agar tak terjadi kecurangan," ungkapnya. 

BACA JUGA:Tambah Anggaran Rp176 Juta, Kemenkumham Babel Perkuat Layanan Bantuan Hukum Bersama 8 OBH Terakreditasi

BACA JUGA:Komitmen Tegas! Pemerintah Pastikan Pemulihan Korban Pelanggaran HAM Berat Terus Berjalan di Sulteng

Yusuf mengatakan, bahwa modus kecurangan tersebut telah terjadi sejak 10-20 tahun lalu dan berulang.

Dalam kesempatan tersebut, Yusuf juga menyebut sejumlah temuan-temuan ini selayaknya ditelusuri oleh aparat penegak hukum.

"BPKP akan bekerja sama untuk membantu perencanaan anggaran guna mencegah kecurangan," tutupnya. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: