Naik Banding, Ammar Zoni Justru Nambah Hukuman jadi 4 Tahun

Naik Banding, Ammar Zoni Justru Nambah Hukuman jadi 4 Tahun

Putusan banding Ammar Zoni hukuman bertambah jadi 4 tahun penjara--

BACA JUGA:Berlanjut! Farhat Abbas Sindir Densu Lewat Instagram,Tuntut Permohonan Maaf

Saat itu Ammar Zoni dan rekannya berinisial MAA ditangkap Satuan Unit Narkoba Polres Jakarta Pusat karena kedapatan membawa ganja ketika sedang berada di kawasan Depok.

Polisi mengamankan bukti sebuah kotak berisi ganja seberat 39,1 gram dimana barang haram itu sudah digunakannya selama setahun belakangan.

Ammar Zoni kemudian terjerat Pasal 111 ayat (1) dan Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 12 tahun penjara.

Akhirnya dirinya menjalani rehabilitasi selama satu tahun di Panti Rehabilitasi Natura Lebak Bulus, Jakarta Selatan, dan dikenai biaya perkara sebesar Rp2.000.

BACA JUGA:Profesi Terbaru Ammar Zoni di Penjara, Sesakit Itu Ditinggal Nikah Oleh Irish Bella?

BACA JUGA:Netizen Sedih Lihat Story Anak Selebgram Arie Rieyanthie, Sudah Tak Sebut Ayah Lagi Tapi ‘Bimo Si Bimo’

Selanjutnya pada 8 Maret 2023, Ammar Zoni kembali terjerat kasus narkoba.

Dirinya ditangkap bersama dengan dua orang dimana dirinya diduga mengirimkan Rp 1,5 juta untuk membeli sabu kepada rekannya.

Polisi pun langsung bergerak cepat lalu Ammar Zoni dalam penangkapan keduanya didakwa dengan Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 127 ayat (1) huruf (a) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun.

Tidak hanya itu bahkan dirinya juga di denda minimal Rp 800 juta dan maksimal Rp 8 miliar.

BACA JUGA:Ditantang Farhat Abbas, Denny Sumargo Datangi Rumah Pengacara Agus Korban Disiram Air Keras, Minta Dihajar!

BACA JUGA:PERANG BERAKHIR? Farhat Abbas 'Melempem' Usai Ditemui Denny Sumargo

Namun, pada penangkapan kedua dirinya hanya divonis hukuman penjara selama 7 bulan hingga akhirnya bebas pada Oktober 2023 dari Lapas Cipinang, Jakarta Timur. 

Tapi sayangnya tidak kapok berada dalam bui, Ammar Zoni kembali diamankan dengan kasus yang sama pada Deaember 2023 lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: