6 Tersangka Korupsi IUP Batu Bara Lahat Rp488 M Bakal Hadapi Dakwaan JPU Pekan Depan

6 Tersangka Korupsi IUP Batu Bara Lahat Rp488 M Bakal Hadapi Dakwaan JPU Pekan Depan

Humas PN Palembang Raden Zainal Arief SH MH--

Akibatnya Endre Saifoel dkk, dijerat dengan sangkaan sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang nomor 20 tahun 2001 tentang korupsi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: