Ini 3 Kategori Tenaga Honorer Resmi Diblacklist Pengangkatan PPPK 2024, Kenapa!
Ini 3 kategori tenaga honorer resmi diblacklist pengangkatan PPPK 2024, kenapa. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--
Berikut tiga kategori tenaga honorer yang resmi diblacklist dari daftar pengangkatan PPPK tahun 2024:
1. Kategori tenaga honorer yang pernah dipidana berdasarkan putusan pengadilan dengan pidana penjara dua tahun atau lebih tidak bisa diangkat menjadi PPPK 2024.
BACA JUGA:Tenaga Honorer dengan Kriteria Ini Tak Bisa Diangkat Jadi PPPK, Simak Penjelasan Menpan RB
2. Kategori tenaga honorer yang pernah diberhentikan bukan permintaan sendiri atau tidak hormat.
Kategori tenaga honorer yang pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat resmi diblacklist dari daftar pengangkatan PPPK 2024.
Berdasarkan Peraturan MenPAN RB Nomor 6 Tahun 2024, tenaga honorer yang masuk ke dalam kategori ini tidak bisa diangkat menjadi PPPK.
3. Kategori tenaga honorer yang terlibat politik. Dimana tenaga honorer dengan kategori ini resmi diblacklist dari daftar pengangkatan PPPK menurut Peraturan MenPAN RB Nomor 6 Tahun 2024.
BACA JUGA:Auto Gembira! Semua Non-ASN Dapat NIP PPPK 2024, Benarkah!
Kategori tenaga honorer yang menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis tidak bisa diangkat menjadi PPPK tahun 2024.
Demikian informasi mengenai tiga kategori tenaga honorer ini resmi diblacklist dari daftar pengangkatan PPPK 2024 sesuai keputusan final MenPAN RB.
Diberitakan sebelumnya, penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2024 tahun ini oleh pemerintah menjadi kabar gembira oleh tenaga honorer.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: