Kejati Dapat Apresiasi Komisi III DPR RI Atas Capaian Kinerja Penegakan Hukum Perkara Berkualitas di Sumsel
Kejati Dapat Apresiasi Ketua Komisi III DPR RI Atas Capaian Kinerja Penegakan Hukum Perkara Berkualitas di Sumsel--
BACA JUGA:Sinergitas Penanganan Masalah Hukum, KAI Divre III Palembang Teken Kerjasama Dengan Kejati Sumsel
BACA JUGA:Kejati Sumsel Serahkan 2 Aset Daerah kepada Pemprov, Ada Mobil Toyota LC Mantan Gubernur
Lalu, perkara 4 Anak Berhadapan Hukum (ABH) terkait pembunuhan dan rudapaksa yang mengakibatkan korban anak meninggal dunia terutama membahas terkait tuntutan pidana mati untuk anak Imam Satrio Bin Moses.
Menanggapi capaian kinerja itu, Ketua Komisi III DPR RI dan jajaran mengapresiasi kinerja yang telah dilaksanakan oleh Kejati Sumsel terkait Penegakkan Hukum Perkara-perkara Pidsus berkualitas di berbagai sektor terutama sector sumber daya alam.
--
Sehingga berdampak kepada kesejahteraan masyarakat, karena sangat ironis dimana Sumatera Selatan yang kaya sumber daya alam seperti batu bara, minyak bumi, sawit dan lain-lain, namun termasuk dalam 10 (sepuluh) Provinsi termiskin di Indonesia.
Selain itu Kepala Kejati Sumsel juga mendapat apresiasi terkait kebijakan menjatuhkan tuntutan Pidana Mati terhadap Anak Imam Satrio Bin Moses.
Hal tersebut, dianggap sebagai kebijakan yang "out of the box" karena perbuatannya tergolong sadis yang dilakukan orang dewasa, sehingga dari kebijakan Kajati Sumsel tersebut bisa dijadikan sebagai masukan untuk melakukan revisi terhadap undang-undang peradilan Anak yang sudah tidak relevan lagi.
Pada kesempatan yang sama, sebelumnya Kapolda Sumsel juga turut memaparkan capaian kinerja jajarannya terkait pengawasan penegakan hukum.
Pengawasan penegakan hukum itu, terutama pada sektor pengelolaan Sumber Daya Alam khususnya di Provinsi Sumatera Selatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: