Sempat Kabur ke Lahat, Seorang Pelaku Begal Sadis di Palembang Pernah Didatangi Agung Lewat Mimpi
Salah seorang dari komplotan begal sadis di Kota Palembang, Ade Irawan (27) menyerahkan diri ke Polrestabes Palembang.-Foto: Reigan/sumeks.co -
Hal demikian, setelah pihaknya memberikan ultimatum kepada pelaku agar menyerahkan diri, kemudian satu pelaku atas nama Ade akhirnya menyerahkan diri dengan mendatangi Polrestabes Palembang.
"Tersangka sudah kita minta keterangan pemeriksaan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Kombes Harryo.
BACA JUGA:Jadi DPO, Begal Sadis Bercelurit di Palembang Ditangkap Jatanras Polda Sumsel
Atas perbuatannya tersangka Ade akan dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana di atas lima tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: