Jadi DPO, Begal Sadis Bercelurit di Palembang Ditangkap Jatanras Polda Sumsel
Tersangka Eja saat diamankan tim opsnal Unit 5 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel. Foto: edho/sumeks.co--
Jadi DPO, Begal Sadis Bercelurit di Palembang Ditangkap Jatanras Polda Sumsel
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Reza alias Eja (28), seorang pelaku begal sadis bercelurit diringkus tim opsnal Unit 5 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel.
Tersangka Eja ditangkap saat berada di sebuah hotel melati di Jalan Perintis Kemerdekaan Palembang oleh tim yang dipimpin AKP Hilal Adi Himawan menangkapnya pada Sabtu, 10 Juni 2023, sekitar pukul 19.10 WIB.
Kasubdit 3 Jatanras Kompol Agus Prihadinika SIK MH mengatakan tersangka masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Unit Reskrim Polsek IB I.
Dan merupakan target Operasi Sikat Musi 2023 tim Jatanras Polda Sumsel atas laporan korban Kemas Fahmi (25).
BACA JUGA:3 Tahun Jadi Buronan, Polisi Ringkus Begal Sadis yang Bikin Korbannya Menderita Seumur Hidup
“Aksi tersangka bersama seorang temannya berinisial S yang kini masih diburu,” kata Kompol Agus Minggu, 11 Juni 2023.
Korban yang merupakan warga Jalan Kebun Sayur, Kelurahan Sukarami Kecamatan Sukarami ini dibegal saat melintas di Jalan Angkatan 45.
Saat kejadian korban mengendarai sepeda motornya melintas di depan kantor salah satu provider pada 4 Februari 2023 sekitar pukul 00.30 WIB korban dicegat pelaku.
Korban tak bisa melakukan perlawanan dan harus merelakan sepeda motor Honda Beat Pop miliknya dibawa kabur oleh tersangka dan rekannya.
BACA JUGA:Melawan, Polisi Tembak Pelaku Begal Sadis di Palembang
“Korban diancam tersangka dengan mengayunkan celurit ke arahnya,” terang Agus.
Kompol Agus mengimbau kepada rekan Eja berinisial S untuk menyerahkan diri saja.
Ulah tersangka Eja ini bukan kali pertama berurusan dengan polisi. Dia juga pernah masuk penjara atas kasus yang sama beberapa tahun lalu setelah diamankan di Polsek Ilir Timur I Palembang dalam kasus serupa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: