Banner Pemprov
Pemkot Baru

Jadi DPO, Begal Sadis Bercelurit di Palembang Ditangkap Jatanras Polda Sumsel

Jadi DPO, Begal Sadis Bercelurit di Palembang Ditangkap Jatanras Polda Sumsel

Tersangka Eja saat diamankan tim opsnal Unit 5 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel. Foto: edho/sumeks.co--

“Pelaku merupakan DPO Polsek IB I dan kita serahkan ke sana untuk pemeriksaan lanjutan,” tutupnya.

BACA JUGA:Komplotan Begal Sadis di Palembang yang Videonya Viral Ditembak Jatanras

Akibat ulahnya, tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan.(*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait