Kelulusan SKD CPNS 2024 Ditetapkan Menpan RB 2 Penentu Ini, Apa!

Kelulusan SKD CPNS 2024 Ditetapkan Menpan RB 2 Penentu Ini, Apa!

Kelulusan SKD CPNS 2024 ditetapkan Menpan RB, 2 penentu ini. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--

- Penyandang Disabilitas, Putra/Putri Wilayah Papua, dan Putra/Putri Daerah Tertinggal: 

 

- TWK dan TKP tanpa nilai minimum, TIU minimal 60, serta nilai kumulatif minimum 286. 

 

- Durasi pengerjaan 100 menit, sementara untuk penyandang disabilitas netra 130 menit.  

 

- Skema penilaian juga dibedakan: pada TIU dan TWK.

 

- Jawaban benar diberi bobot 5, sedangkan untuk TKP, jawaban dengan bobot tertinggi bernilai 5, sementara bobot terendah diberi nilai 1.

BACA JUGA:Seleksi Penerimaan CPNS 2024, Unsri Siapkan 558 Formasi, Pendaftaran Hingga 10 September, Yuk Buruan!

BACA JUGA:Horee! Honorer Usia Diatas 35 Tahun Bisa Ikut CPNS 2024, Jabatannya?

2. Perangkingan Tiga Kali Formasi

 

Tak hanya memenuhi nilai ambang batas, para peserta yang melanjutkan ke tahap selanjutnya harus lolos seleksi perangkingan. 

Prinsip perangkingan ditetapkan sebanyak tiga kali jumlah formasi yang dibuka. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: