Kemenag Tak Lagi Urusi Haji, Presiden Prabowo Bentuk Badan Khusus, Apakah Buntut Dugaan Penyelewengan?

Kemenag Tak Lagi Urusi Haji, Presiden Prabowo Bentuk Badan Khusus, Apakah Buntut Dugaan Penyelewengan?

Ketua Badan Penyelenggaraan Haji, Moch Irfan Yusuf, diminta Presiden Prabowo meningkatkan penyelenggaraan haji mulai tahun 2026.--

"Semua kegiatan jamaah haji maupun jamaah umrah Indonesia bisa jadi satu tempat di sana," sebutnya. 

Presiden Prabowo jugo menginstruksikan kepada Badan Penyelenggara Haji supaya meningkatkan keamanan dan kenyamanan para jemaah haji. 

"Menurut Bapak Presiden harus lebih ditingkatkan lagi untuk bisa lebih nyaman buat para jamaah Haji dan juga aman buat para zaman haji. Saya kira itu saja,” pungkas Irfan. 

BACA JUGA:Jadi Utusan Khusus Presiden Prabowo, Raffi Ahmad Tak Hanya Dapat Gaji, Diberi Tunjangan Sebulan Rp15 Juta?

BACA JUGA:3 Pesohor di Kabinet Prabowo Subianto, Jabatannya Mulai dari Wamen Hingga Setara dengan Menteri

Lantas, benarkah pembentukan badan khusus penyelenggaraan haji oleh Presiden Prabowo ini, lantaran ada dugaan penyelewengan penyelenggaraan haji 2024 oleh Kemenag RI? 

Sebagaimana diketahui, polemik penyelenggara haji kerap mengalami polemik belakangan ini. Mulai dari pemberangkatan, pemondokan hingga masalah makanan jamaah haji. 

Baru-baru ini DPR RI membuat Panitia Khusus (Pansus) Haji 2024 untuk investigasi dugaan penyelewengan penyelenggaraan haji 2024 di Kemenag RI. 

Pansus sempat bersitegang dengan Kemenag terkait dengan investigasi tersebut. Bahkan, Menteri Agama RI pada waktu itu, Yaqut Cholil Qoumas, sempat mangkir dari panggilan Pansus. 

BACA JUGA:Presiden Prabowo Lantik Nusron Wahid Gantikan AHY sebagai Menteri ATR/BPN di Istana Negara

BACA JUGA:Berapa Gaji dan Tunjangan Mayor Teddy Usai Dilantik Prabowo sebagai Sekretaris Kabinet? Ini Rinciannya!

Dalam rapat internal pada 24 September 2024, Ketua Pansus Haji 2024, Nusron Wahid menyanggah adanya intervensi dalam internal pansus haji saat keputusan akhir investigasi dibuat. 

Menurut Nusron, perbedaan pandangan saat rapat berlangsung merupakan hal wajar yang terjadi karena setiap anggota memiliki hak untuk menyampaikan pendapatnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: