Sidang Korupsi Jargas PT SP2J, Mantan Wali Kota dan Sekda Kota Palembang Bakal Diperiksa Sebagai Saksi
Sidang Pembuktian Korupsi PT SP2J, Jaksa Bakal Hadirkan Mantan Walikota Palembang Harmojoyo--
BACA JUGA:Proyek Jargas PT SP2J, Ahmad Novan Cs Didakwa Korupsi Rugikan Negara Rp3,9 Miliar
"Sehingga total jumlah kerugian negara atau daerah dalam hal ini Pemkot Palembang adalah sebesar Rp3,9 miliar dari jumlah anggaran Rp21,8 miliar setelah dipotong pajak," urai JPU.
Selain menguntungkan terdakwa, Ahmad Novan Cs dalam dakwaan disebut-sebut telah melakukan pemotongan atau sunat upah para pekerja penyambungan pipa jargas Rp10 ribu hingga Rp20 ribu permeternya.
Para terdakwa korupsi PT SP2J saat dihadirkan dipersidangan beberapa waktu lalu--
Masih terkait pemotongan upah pekerja, JPU menerangkan pekerjaan seluruhnya diterima oleh saksi Sarno sebagai koordinator tukang.
Yang mana, pengerjaan proyek dimulai pada akhir Maret 2019 hingga akhir Februari 2020 dengan sistem pembayaran upah pekerja berdasarkan progres fisik setiap minggunya sesuai dengan RAB.
Namun kenyataan setiap minggu pembayaran dilakukan pemotongan sebesar Rp10-Rp20 ribu permeter.
Ada lagi, pembelian aksesoris fitting penyambung pipa yang sudah dibeli namun tidak terpasang berupa 2 buah gas detector senilai Rp20 juta.
Oleh sebab itu, masih dalam dakwaan JPU terdakwa Ahmad Novan Cs dijerat dengan dakwaan Primer Pasal 2 atau subsider Pasal 3 ayat 1 Jo Pasal 18 Undang-Undang nomor 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: