Usai Pekerja, Giliran 2 Ahli PT Perentjana Djaya Diperiksa Kasus Korupsi LRT Sumsel
Update Penyidikan Korupsi LRT Sumsel Rp1,3 Triliun, 2 Kepala Divisi PT Waskita Karya di Periksa Kejati--
PALEMBANG, SUMEKS.CO - 2 ahli dari PT Perentjana Djaya hadiri panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel untuk diperiksa sebagai saksi kasus korupsi pembangunan prasaran LRT Sumsel yang berpotensi rugikan negara Rp1,3 triliun.
Dua ahli itu, dari rilis yang diterima dari Penkum Kejati Sumsel, Rabu 9 Oktober 2024 yaitu ahli Geo Teknik PT Perentjana Djaya berinisial A serta ahli pemberdaya air PT Perentjana Djaya berinisial SB.
Dikonfirmasi pada Kasi Penkum Vanny Yulia Eka Sari SH MH, kedua ahli dari PT Perentjana Djaya itu hadir untuk memberikan keterangan masih seputar perencanaan pembangunan LRT Sumsel saat itu.
"Keduanya terkonfirmasi hadir dan diperiksa pada sekira pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai, diperiksa terkait materi penyidikan perkara," kata Vanny.
BACA JUGA:Lagi, Kejati Garap Pihak PT Waskita Karya, Periksa 3 Saksi Dalam Penyidikan Korupsi LRT Sumsel
BACA JUGA:Kasus Korupsi LRT Sumsel Kejati Periksa Dirkeu PT Perentjana Djaya hingga Staf PT Waskita Karya
"Adapun jumlah pertanyaan yang diajukan kepada masing-masing saksi yaitu 20 an pertanyaan," tambahnya.
Diakui Vanny, sejak Selasa kemarin tim penyidik telah memeriksa beberapa nama sebagai saksi.
Kejati Sumsel menahan satu tersangka baru kasus korupsi LRT Sumsel.-Foto: Fadli/sumeks.co -
Yang mana, pada Selasa kemarin lanjut Vanny telah memeriksa sebanyak dua orang saksi yang merupakan pekerja pembangunan LRT Sumsel.
Mantan Kasi Datun Kejari Palembang ini menerangkan, dua pekerja bagian konstruksi LRT Sumsel tersebut yang diperiksa penyidik yaitu berinisial MR selaku pekerja bagian elektrikal mekanikal.
Serta, lanjut Vanny satu nama lagi berinisial TRR selaku pekerja bagian drainase pada LRT Sumsel.
Adapun tujuan dari pemeriksaan sejumlah nama sebagai saksi, selain menguatkan alat bukti berkas perkara para tersangka juga untuk mendalami penyidikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: