Tim Ahli Kemenkumham Tinjau Madu Pelawan, Peluang Emas untuk Desa Namang

Tim Ahli Kemenkumham Tinjau Madu Pelawan, Peluang Emas untuk Desa Namang

Tim Ahli Indikasi Geografis Kemenkumham saat melakukan pemeriksaan langsung terhadap proses produksi Madu Pelawan di Desa Namang.--

Abdul Rachman menjelaskan tiga kriteria utama untuk mendapatkan pengakuan IG. Pertama, karakteristik khas madu yang berasal dari daerah tertentu.

Kedua, kualitas madu yang harus diperiksa untuk memastikan kandungan gizinya aman untuk dikonsumsi. Ketiga, reputasi madu itu sendiri di pasar.

BACA JUGA:Kemenkumham Babel Gelar Penguatan Manajemen Risiko, Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas

BACA JUGA:Dirjen AHU Kemenkumham Lantik Kakanwil Kemenkumham Babel Sebagai MPWN Periode 2024-2027

“Dari segi spesifikasi dan karakter khusus, Madu Pelawan sudah menunjukkan keunggulannya. Namun, untuk mendapatkan sertifikasi, diperlukan Standar Nasional Indonesia (SNI) dan pemeriksaan laboratorium terkait keamanan pangan,” lanjut Abdul.

Ia juga menekankan bahwa dengan adanya SNI, branding Madu Pelawan akan lebih baik, memberikan kepercayaan kepada konsumen, dan membangun daya saing dengan produk madu daerah lainnya.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Babel, Harun Sulianto, menjelaskan bahwa timnya akan menindaklanjuti rekomendasi dari Tim Ahli IG.

“Kami akan melakukan koordinasi dengan pemangku kepentingan terkait, sehingga Madu Pelawan Namang dapat mendapatkan sertifikat IG,” kata Harun.

BACA JUGA:Beri Arahan Pelaksanaan Tusi, Kakanwil Kemenkumham Babel Tekankan Jajarannya Lakukan 3 Hal Penting Ini

BACA JUGA:Kadivpas Kemenkumham Babel Pantau Langsung Kesiapan Operasional Bapas Kelas II Tanjungpandan

Ia menambahkan bahwa saat ini di Bangka Belitung telah terdapat dua Indikasi Geografis yang terdaftar, yaitu Lada Putih Muntok dan Madu Teran Belitung Timur. Ini menunjukkan potensi produk lokal yang bisa dikembangkan lebih lanjut.

Dalam kegiatan ini juga hadir Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Adi Riyanto; Kepala Bappeda Kabupaten Bangka Tengah, Joko Triadhi; Perwakilan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Koperasi (Disperindagkop) Provinsi Babel, M. Nazali; serta Perwakilan Dinas Pertanian dan Kehutanan Bangka Tengah.

Kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan pusat dalam mendukung pengembangan produk lokal unggulan.

Dengan harapan dan dukungan yang kuat, Madu Pelawan di Desa Namang berpotensi untuk mendapatkan pengakuan sebagai Indikasi Geografis.

BACA JUGA:Kemenkumham Babel Gencar Dorong Perlindungan Kekayaan Intelektual Belitung Demi Peningkatan Ekonomi Lokal

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: