Pengadilan Negeri Kayuagung Tunggu Arahan Terkait Ribuan Hakim Bakal Mogok Kerja, Pelayanan Tetap Berjalan

Pengadilan Negeri Kayuagung tunggu arahan terkait ribuan hakim bakal mogok kerja, pelayanan tetap berjalan. Foto : Niskiah/Sumeks.Co--
"Karena itu, revisi terhadap PP 94/2012 untuk menyesuaikan penghasilan hakim menjadi sangat penting dan mendesak,” kata Fauzan.
Jadi para hakim juga mempersoalkan tunjangan kinerja yang hilang sejak 2012. Mereka tidak lagi menerima remunerasi. Saat ini, pemegang palu pengadilan hanya mengandalkan tunjangan jabatan yang stagnan sejak 12 tahun lalu.
“Permasalahan akan muncul ketika seorang hakim pensiun, penghasilan pensiunnya akan turun drastis, mengingat pensiun hanya memperhitungkan gaji pokok dari hakim yang bersangkutan,” tukasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: