Dilaporkan ke Kantor Bupati, Polres OKI Cek Lokasi Lahan Milik Warga yang Diklaim Perusahaan

Dilaporkan ke Kantor Bupati, Polres OKI Cek Lokasi Lahan Milik Warga yang Diklaim Perusahaan

Polres OKI cek lokasi lahan diklaim perusahaan yang disampaikan masyarakat di Kantor Bupati. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--

"Kalau yang pertama skat kanal dibuat katanya untuk plasma. Lalu buat lagi skat kanal untuk skat api," ucapnya. 

Ditegaskan Anifah, jadi seluruh tanah masyarakat Desa ini sudah diklaim oleh perusahaan. Padahal tanah itu adalah tanah milik masyarakat Desa. Yakni tidak pernah menjualnya. 

BACA JUGA:Sekda Sumsel Edward Candra Jadi Narsum Pada Pelatihan Kepemimpinan Bagi Aparatur Desa dari Lima Kabupaten

BACA JUGA:Dukung Pengembangan Ekonomi Desa, Program Desa BRILiaN 2024 Terus Berlanjut

Dimana saat ini, seluruh tanah masyarakat Desa itu dikuasai oleh perusahaan dan ditutupnya dan dijaga oleh orang yang seperti preman. 

Masih kata dia, memang dahulu mungkin tahun lalu, masyarakat Desa pernah diminta oleh Kepala Desa untuk mengumpulkan Kartu Keluarga (KK). 

Kemudian, diberikan uang kompensasi senilai Rp2 juta masing-masing KK. Dimana KK yang diminta dikumpulkan sebanyak 147 KK. Jadi sebanyak itu yang diberikan uang kompensasi. Tetapi tidak pernah menjelaskan bahwa menjual. 

"Jadi kami minta polisi dan pemerintah menjaga tanah kami karena itu tanah kami. Tolong kami," jelasnya. 

BACA JUGA:Sukses Gali Potensi Pertanian dan Wisata, Ini Cerita Desa Cikaso yang Raih Juara Desa BRILian

BACA JUGA:Mengenal Desa Angseri, Desa BRILiaN dengan Tata Kelola Terbaik

Sejumlah masyarakat Desa Darat yang mendatangi Kantor Bupati OKI menyampaikan permintaan meminta pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan itu diterima oleh Asisten 1 Pemkab OKI, Antonius Leonardo. 

Dikatakan Antonius, apa yang disampaikan oleh masyarakat Desa ini bahwasnnya tanah telah digarap perusahaan dan alat berat sudah di lokasi. Maka pihak pemerintah untuk sementara akan menstop aktivitas yang ada di lokasi tanah milik masyarakat Desa. 

"Sementara akan kita stop aktivitas yang terjadi di lokasi tanah yang diklaim. Yakni dengan meminta bantuan kepolisian Polres OKI," jelas Anton. 

Ditambahkan Anton, mengenai permasalahan ini apa yang telah disampaikan oleh masyarakat Desa hari ini akan dirapatkan dengan semua unsur terkait. 

BACA JUGA:Ratusan Kades dan Warga Desa Air Solok Batu Tuntut Keadilan di Kantor Bupati

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: