Dilaporkan ke Kantor Bupati, Polres OKI Cek Lokasi Lahan Milik Warga yang Diklaim Perusahaan
Polres OKI cek lokasi lahan diklaim perusahaan yang disampaikan masyarakat di Kantor Bupati. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--
KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Polres OKI melakukan pengecekan objek lahan di Desa Darat, Kecamatan Pangkalan Lampam, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Jumat 27 September 2024.
Pengecekan langsung ke lokasi objek lahan tersebut dilakukan untuk mengetahui kebenaran laporan dari warga masyarakat Desa Darat ke Kantor Bupati OKI, Kamis 26 September 2024 kemarin.
"Hari ini kita langsung ke lokasi objek lahan dan juga memintai keterangan dari masyarakat yang diduga sebagai pemilik lahan," ujar Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto SH SIk melalui Kasat Intel, Iptu Deny Suherdi, Jumat 27 September 2024.
Diberitakan sebelumnya, puluhan masyarakat yang berasal dari Desa Darat, Kecamatan Pangkalan Lampam, Kabupaten OKI mendatangi Kantor Bupati OKI, menyampaikan meminta pemerintah Kabupaten OKI dan kepolisian Polres OKI menjaga tanah milik mereka yang saat ini diklaim oleh perusahaan.
BACA JUGA:Warga Desa Darat Pangkalan Lampam OKI Minta Polisi Amankan Lahan, Diklaim oleh Perusahaan
BACA JUGA:Kunjungi Desa Tanjung Baru Muara Enim, MataHati Disambung Ribuan Warga
Dijelaskan salah satu warga yang mengikuti demo, Anifah, bahwa saat ini pihak perusahaan telah menurunkan alat berat di tanah pertanian milik masyarakat Desa.
Jadi, semua kegiatan masyarakat yang biasa dilakukan setiap hari di tanah yang luasannya 300 hektar yang diklaim oleh perusahaan itu tidak bisa lagi dikelola.
"Kami setiap hari di tanah milik kami itu masing-masing dikelola yaitu ada yang berkebun karet, mencari ikan. Yang jelas tanah itu kami garap," jelasnya.
Dikatakannya, seluruh masyarakat Desa ini saat ini sudah tidak bisa mengelola tanah tersebut, karena ditutup oleh perusahaan. Serta alat berat pihak perusahaan sudah mulai bekerja.
BACA JUGA:Pelaku Penganiayaan di Desa Pematang Panggang OKI Ditangkap Usai Serahkan Diri
"Tanah milik masyarakat ini sudah digarap oleh perusahaan yang kami tidak tahu namanya itu. Digarap sudah satu bulan belakangan ini sekitar 10 hektar," ungkapnya.
Lanjutnya, sebenarnya pihak perusahaan itu menggarap tanah-tanah milik masyarakat ini sudah tahap yang kedua. Dimana sebelumnya pada tahap pertama yaitu membuat skat kanal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: