Kemenkumham Babel Gelar Penguatan Manajemen Risiko, Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas

Kemenkumham Babel Gelar Penguatan Manajemen Risiko, Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas

Penguatan Manajemen Risiko oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Babel: Kepala Kantor Wilayah Harun Sulianto memberikan arahan penting terkait pentingnya manajemen risiko dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas tata kelola pemerintahan, Selasa 24 September--

Kepala Divisi Administrasi (Kadivmin), Dwi Harnanto, yang turut hadir dalam kegiatan ini, menjelaskan bahwa tujuan utama dari penguatan manajemen risiko adalah untuk membangun budaya sadar risiko di lingkungan Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis.

Dengan budaya ini, langkah-langkah mitigasi risiko yang direncanakan dapat lebih optimal dan tepat sasaran, sehingga risiko yang telah diidentifikasi bisa diminimalisir.

BACA JUGA:Gadis ODGJ di Makassar Tega Tebas Leher Ibu Kandung Gara-Gara Disuruh-Suruh

BACA JUGA:Smartphone Infinix Zero 30 5G, Miliki Layar Mulus dan Performa Gaming

“Melalui kegiatan ini, kami berharap tercapai persamaan persepsi di seluruh jajaran terkait penyusunan manajemen risiko, baik di Kantor Wilayah maupun Unit Pelaksana Teknis,” ujar Dwi.

Ia juga menambahkan bahwa pengelolaan risiko yang baik bukan hanya tentang memitigasi risiko yang sudah ada, tetapi juga untuk mengantisipasi kemungkinan kejadian di masa depan yang dapat memengaruhi jalannya organisasi.

Narasumber dalam kegiatan ini, Ajis Khusori, yang merupakan Koordinator Pengawasan Instansi Pemerintah Pusat di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, turut memberikan materi mengenai pentingnya manajemen risiko dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Menurut Ajis, manajemen risiko merupakan koordinasi dari berbagai kegiatan dan metode yang digunakan untuk mengarahkan organisasi serta mengendalikan risiko yang dapat memengaruhi kemampuannya mencapai tujuan.

BACA JUGA:Polisi Usut Video Syur Guru Tua dan Siswi di Kosan Dinding Papan di Gorontalo, Pasal Menjerat Cukup Serius!

BACA JUGA:75 Anggota DPRD Sumsel Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Ini Asal Partai dan Perolehan Suaranya

“Manajemen risiko perlu dilakukan karena adanya tuntutan masyarakat akan peningkatan tata kelola yang baik (Good Governance), serta adanya perubahan lingkungan dan regulasi yang terus berkembang,” jelas Ajis.

Ia juga menyebutkan bahwa manajemen risiko memiliki enam proses utama, yaitu penetapan konteks, identifikasi risiko, analisis risiko, evaluasi risiko, penanganan risiko, serta monitoring dan pelaporan risiko.

Ajis menegaskan bahwa keberhasilan manajemen risiko tergantung pada seberapa baik organisasi mampu mengidentifikasi dan menilai risiko yang ada, sehingga langkah-langkah penanganan risiko dapat diambil dengan tepat dan sesuai dengan situasi yang dihadapi.

Kegiatan ini dihadiri oleh sekitar 40 peserta yang terdiri dari Pimpinan Tinggi Pratama, Kepala Unit Pelaksana Teknis, Pejabat Manajerial dan Non-Manajerial, serta Operator Manajemen Risiko di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Babel dan Unit Pelaksana Teknis.

BACA JUGA:Inovasi Baru! Si Ampera Bertanjak, Layanan Drive Thru Paspor Tanpa Ribet di Palembang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: