OKU Timur Terapkan Sistem Non Tunai dalam Pengelolaan Dana Desa 2025, Tingkatkan Transparansi dan Efisiensi

OKU Timur Terapkan Sistem Non Tunai dalam Pengelolaan Dana Desa 2025, Tingkatkan Transparansi dan Efisiensi

Para kepala desa dan operator Siskuedes di OKU Timur mengikuti bimbingan teknis transaksi non tunai untuk pengelolaan dana desa yang lebih transparan dan efisien, Jumat 11 April 2025.--

OKU TIMUR, SUMEKS.CO - Pemerintah Kabupaten OKU TIMUR terus melakukan langkah konkret dalam memajukan pengelolaan keuangan desa.

Salah satu upaya terbaru yang dilakukan adalah memberikan bimbingan teknis (Bimtek) tentang transaksi sistem non tunai untuk pengelolaan anggaran dana desa pada tahun 2025.

Program ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten OKU Timur, H Rusman SE, MM, MT, pada acara pembukaan Bimbingan Teknis yang diadakan pada Jumat, 11 April 2025.

BACA JUGA:RSUD OKU Timur Tingkatkan Layanan Hemondialisa, Layani 72 Pasien Cuci Darah Tiap Bulan

BACA JUGA:Harga Gabah Rp6.500: Bupati OKU Timur Apresiasi Kebijakan Pemerintah: Angin Segar untuk Petani!

Dalam kesempatan tersebut, Rusman menjelaskan bahwa desa-desa di OKU Timur mulai menerapkan metode transaksi non tunai dalam pengelolaan dana desa. Menurutnya, hal ini merupakan langkah besar menuju pengelolaan keuangan yang lebih modern dan transparan.

"Metode transaksi non tunai sudah mulai diterapkan bagi desa-desa di OKU Timur," ujar Rusman.

Ia menambahkan bahwa ke depannya, semua transaksi keuangan desa tidak lagi menggunakan pembayaran tunai atau cash. Semua transaksi, baik untuk kegiatan pembangunan maupun operasional, akan menggunakan sistem non tunai.

Dengan penerapan sistem ini, diharapkan pengelolaan dana desa akan semakin transparan, di mana semua proses transaksi dapat dipantau secara lebih jelas dan akurat.

BACA JUGA:Libur Lebaran 2025 Hari ke-5, Pemandian Mencar Jaya OKU Timur Jadi Tujuan Favorit Wisatawan dari Berbagai Kota

BACA JUGA:Ribuan Warga OKU Timur Antusias Hadiri Silaturahmi Halal Bihalal Bersama Gubernur Herman Deru

Selain itu, penggunaan sistem non tunai juga diyakini akan mengurangi potensi penyalahgunaan dana desa dan meningkatkan akuntabilitas pengelolaannya.

Dalam acara tersebut, Asisten I Setda OKU Timur, Dwi Supriyanto, yang juga membuka acara Bimbingan Teknis, menyampaikan bahwa sistem transaksi non tunai adalah bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mewujudkan pengelolaan dana desa yang lebih profesional dan terkontrol dengan baik.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait