OKU Timur Terapkan Sistem Non Tunai dalam Pengelolaan Dana Desa 2025, Tingkatkan Transparansi dan Efisiensi

OKU Timur Terapkan Sistem Non Tunai dalam Pengelolaan Dana Desa 2025, Tingkatkan Transparansi dan Efisiensi

Para kepala desa dan operator Siskuedes di OKU Timur mengikuti bimbingan teknis transaksi non tunai untuk pengelolaan dana desa yang lebih transparan dan efisien, Jumat 11 April 2025.--

BACA JUGA:Hot Info, Data Sementara Pilkada 17 Kabupaten Kota di Sumsel, OKU Timur Enos-Yudha Unggul 68,01 Hasil QC LSI

Pengelolaan dana desa yang lebih baik akan berkontribusi langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat desa, karena dana desa akan lebih tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan dengan lebih mudah.

"Dengan sistem ini, kami berharap ke depan pengelolaan dana desa bisa lebih transparan lagi dan dapat memberi manfaat yang lebih besar untuk masyarakat desa," tutup Rusman, mengakhiri sesi pembukaan Bimbingan Teknis yang berlangsung di OKU Timur.

Pelatihan ini merupakan langkah strategis dalam mewujudkan pengelolaan keuangan desa yang lebih baik dan berkelanjutan, serta mendukung visi Pemerintah Kabupaten OKU Timur dalam memajukan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan dana desa yang efisien dan transparan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait