Kemenkumham Babel Gelar Penguatan Manajemen Risiko, Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas

Kemenkumham Babel Gelar Penguatan Manajemen Risiko, Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas

Penguatan Manajemen Risiko oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Babel: Kepala Kantor Wilayah Harun Sulianto memberikan arahan penting terkait pentingnya manajemen risiko dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas tata kelola pemerintahan, Selasa 24 September--

PANGKALPINANG, SUMEKS.CO - Dalam upaya memperkuat kualitas tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kepulauan Bangka Belitung menggelar kegiatan Penguatan Manajemen Risiko bagi jajaran operator Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis.

Acara yang berlangsung di Balai Pengayoman, Kantor Wilayah Kemenkumham Babel, pada Selasa, 24 September 2024 ini, dihadiri oleh berbagai pejabat dan perwakilan dari beberapa unit pelaksana teknis di wilayah tersebut.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Kepulauan Bangka Belitung, Harun Sulianto, membuka kegiatan dengan menekankan pentingnya penerapan manajemen risiko dalam setiap organisasi.

Menurutnya, risiko merupakan suatu kejadian yang bisa terjadi kapan saja dan dapat memberikan dampak negatif terhadap pencapaian tujuan organisasi.

BACA JUGA:Inilah Nomor Urut Empat Paslon di Pilkada PALI 2024, Siapa yang Bisa Merebut 144.913 pemilih

BACA JUGA:Kekurangan Ponsel Infinix Zero 30 5G, Apakah Juga Dimiliki Infinix Zero 40 5G?

Oleh karena itu, manajemen risiko menjadi pilar utama dalam menjaga kualitas tata kelola pemerintahan yang baik, terutama dalam menciptakan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas.

“Munculnya risiko, baik dari internal maupun eksternal, dapat menghambat pencapaian tujuan organisasi. Oleh sebab itu, setiap organisasi perlu menerapkan manajemen risiko yang baik, guna mengantisipasi dan memitigasi risiko yang mungkin muncul,” ujar Harun.

Ia juga menegaskan bahwa manajemen risiko merupakan bagian integral dari Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), di mana pengelolaan risiko yang tepat menjadi salah satu faktor utama keberhasilan organisasi dalam mencapai tujuannya.

Dalam kesempatan ini, Harun juga mengungkapkan bahwa Kantor Wilayah Kemenkumham Kepulauan Bangka Belitung telah melalui evaluasi penerapan manajemen risiko oleh tim Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI pada bulan Agustus lalu.

BACA JUGA:Telkomsel Tingkatkan Ragam Keuntungan dan Manfaat Baru Lewat Program Loyalitas Telkomsel Prestige

BACA JUGA:Ruben Onsu dan Sarwendah Resmi Bercerai, Terkuak Alasan Cerai

Dari hasil evaluasi tersebut, Kanwil Babel berhasil meraih nilai 74, atau setara dengan level 3 dari 5 tingkat kematangan dalam penerapan manajemen risiko. Harun berharap kegiatan ini dapat menjadi langkah awal untuk menyusun mitigasi risiko yang lebih efektif sehingga di masa mendatang, tingkat penerapan manajemen risiko dapat meningkat.

“Semoga kegiatan ini dapat memperkuat langkah-langkah mitigasi risiko yang kita susun, sehingga penerapan manajemen risiko di Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis bisa terus meningkat,” tambah Harun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: