6 Tersangka Mega Korupsi IUP Tambang Batu Bara Lahat Kembali Diperiksa Penyidik Kejati Sumsel
Tiga Petinggi Perusahaan Tambang Batu Bara dan Tiga Mantan Pejabat Distamben Lahat Diperiksa Kejati Sumsel--
Atau dengan kata lain, tiga oknum ASN tidak melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dalam bidang pengawasan pertambangan umum di PT. ABS selaku Ketua dan/atau Pelaksana Inspeksi Tambang (PIT) bidang Pertambangan Umum Kabupaten Lahat dalam periode tahun 2011 sampai dengan tahun 2013.
Atas perbuatan para tersangka tersebut, telah berpotensi merugikan keuangan Rp555 miliar yang dihitung dari faktor kerusakan lingkungan akibat pertambangan ilegal.
Selain berpotensi rugikan negara Rp555 miliar, para tersangka sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang nomor 20 tahun 2001 tentang korupsi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: