Permohonan e-Paspor di Kantor Imigrasi Palembang Melonjak Signifikan Sepanjang 2024
Pemohon e-Paspor di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang, Sumatera Selatan, sedang menjalani proses pengambilan data biometrik, sebagai bagian dari prosedur pembuatan paspor elektronik yang semakin diminati masyarakat sepanjang tahun 2024.--
BACA JUGA:PKS SMAN 1 Indralaya Mendapatkan Apresiasi dari Satlantas Polres Ogan Ilir
Ilham Djaya menekankan pentingnya inovasi pelayanan untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen keimigrasian, termasuk pembuatan paspor dan e-Paspor.
Dengan adanya peningkatan pelayanan ini, diharapkan jumlah permohonan pembuatan paspor akan terus meningkat, yang pada gilirannya akan berdampak pada peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Data menunjukkan bahwa PNBP dari pelayanan paspor di Kantor Imigrasi Palembang dan Muara Enim pada periode Januari hingga Juni 2024 mencapai lebih dari Rp19 miliar.
"Penerimaan negara ini diperoleh dari pelayanan penerbitan paspor baru dan penggantian buku paspor atau perpanjangan masa berlaku," kata Ilham Djaya.
BACA JUGA:5 Tips Merawat Meja Ergonomis agar Tetap Bersih dan Awet
BACA JUGA: Jangan Panik! Berikut 8 Cara Mengatasi Layar Ponsel Tidak Bisa Disentuh
Peningkatan permohonan pembuatan e-Paspor di Kantor Imigrasi Palembang mencerminkan minat yang semakin besar dari masyarakat terhadap dokumen perjalanan yang lebih aman dan praktis.
Dengan terus berinovasi dan meningkatkan pelayanan, diharapkan e-Paspor semakin dikenal dan dimanfaatkan oleh masyarakat luas, terutama di wilayah kerja Kantor Imigrasi Palembang yang meliputi Kota Palembang, Prabumulih, Kabupaten Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir, Banyuasin, dan Kabupaten Musi Banyuasin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: