Kantor Imigrasi Palembang Buka Layanan SIBANGKIT, Pembuatan Paspor Bagi Orang Sakit di RS Charitas Palembang

Kantor Imigrasi Palembang Buka Layanan SIBANGKIT, Pembuatan Paspor Bagi Orang Sakit di RS Charitas Palembang

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembangmelakukan layanan SIBANGKIT bertempat di Rumah Sakit RK Charitas Palembang. Foto: dokumen/sumeks.co--

PALEMBANG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan selalu berkomitmen memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam menerima pelayanan publik. 

Salah satu bentuk kemudahan pelayanan kepada masyarakat adalah dengan dibuatnya layanan SIBANGKIT (Pelayanan Keimigrasian Bagi Orang Sakit) yang merupakan inovasi dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang.

Kali ini Kanim Palembang kembali melakukan layanan SIBANGKIT bertempat di Rumah Sakit RK Charitas Palembang, Selasa (24/10). 

“Dengan layanan SIBANGKIT ini, masyarakat yang sedang dalam kondisi sakit tidak perlu datang langsung ke Kantor Imigrasi untuk menerima layanan, karena pegawai Kanim yang akan secara langsung memberikan layanan ke Rumah Sakit,” ungkap Kakanim Palembang Mohammad Ridwan dalam keterangannya.

BACA JUGA:Gelaran Merek Festival 2023, Kanwil Kemenkumham Sumsel Pamerkan Produk Kekayaan Intelektual Sumsel

Lebih lanjut Ridwan menjelaskan bahwa untuk mendapatkan layanan ini, keluarga pemohon yang sakit terlebih dahulu melakukan permohonan secara tertulis kepada Kepala Kantor Imigrasi untuk dilakukan layanan SIBANGKIT di RS dengan melampirkan surat rekam medis dan rujukan dokter RS agar petugas diperbolehkan untuk melakukan layanan di dalam RS sesuai protokol kesehatan yang ada.

“Selanjutnya, pegawai Kanim akan datang langsung ke RS yang bersangkutan untuk dilakukan pengambilan biometrik sidik jari, foto, dan wawancara kepada pemohon yang sedang sakit,” lanjut Ridwan.

Di tempat terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Dr Ilham Djaya mengapresiasi langkah yang dilakukan Kanim Palembang ini. 

Ilham mengatakan ini merupakan wujud nyata Kanwil Kemenkumham Sumsel melalui Kantor Imigrasinya dalam memberikan pelayanan dengan sepenuh hati kepada masyarakat.

BACA JUGA:WAW! Laksan Akan Hadir Kembali, Kemenkumham Sumsel Buka Pelayanan di Palembang Indah Mall

“Hal seperti ini harus terus secara konsisten dilaksanakan, agar semakin banyak masyarakat yang dimudahkan dalam memperoleh pelayanan dari Kanwil Kemenkumham Sumsel. Juga sebagai upaya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik kita kepada masyarakat” ungkap Kakanwil.

Perlu diketahui, selain layanan SIBANGKIT ini, Kanim Palembang juga telah menelurkan berbagai inovasi terkait layanan keimigrasian, seperti Laksan (layanan keimigrasian di akhir pekan), Lakso (layanan keimigrasian on the spot), serta Belida (Beri layanan tanpa jeda).(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: