Legal Expo 2024: Pamerkan Karya Kreatif Warga Binaan di Palembang
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan menggelar Legal Expo 2024 selama tiga hari, dari tanggal 2 hingga 4 Agustus 2024, di Atrium Palembang Indah Mall.--
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan menggelar Legal Expo 2024 selama tiga hari, dari tanggal 2 hingga 4 Agustus 2024, di Atrium Palembang Indah Mall.
Acara ini diadakan dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Kementerian Hukum dan HAM, yang juga dikenal sebagai Hari Pengayoman ke-79 pada tanggal 19 Agustus.
Dalam pameran ini, berbagai hasil karya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dipamerkan kepada masyarakat. Beberapa di antaranya adalah Miniatur Rumah Limas dan Gantungan Mobil (Baju PDH) yang dibuat oleh WBP dari Rutan Kelas I Palembang.
Lapas Narkotika Muara Beliti turut memamerkan Kotak Tisu Kayu, sedangkan Lapas Muara Enim menampilkan Peci Batik Lemang.
BACA JUGA:Menteri AHY Kunjungi Kampung Atlet dan Rumah Garuda di Paris, Doakan yang Terbaik
Tidak ketinggalan, produk-produk lain seperti kopi dari Lapas Pagaralam dan Lapas Muara Dua, serta keripik dari Lapas Surulangun Rawas turut memeriahkan pameran.
Lapas Lubuk Linggau juga berkontribusi dengan berbagai produk seperti Kue Loyang, dandang, saringan, dan asbak.
Produk hijab dari LPKA Palembang, kain jumputan dari Lapas Narkotika Banyuasin, serta berbagai barang seperti bantal leher, kaos, dan tas handbag dari Lapas Banyuasin juga menarik perhatian pengunjung.
Selain itu, Lapas Kayuagung mempersembahkan produk-produk seperti celengan, gantungan kunci, dan gelas MUG press.
BACA JUGA:Spesifikasi HP Tecno Camon 20 Pro 5G Tawarkan Keunggulan Fotografi dan Dukungan Sertifikasi IP53
Lapas Perempuan Palembang menampilkan beragam produk unggulan seperti Totebag Kombinasi Jumputan, ID Card Holder Jumputan, Seminar Kit, Tas Jinjing Gambo, Dompet Lipat, Slingbag Kulit Kayu, Pouch Ecoprint, Scrunchie Jumputan, Kain Jumputan Viscose, Batik Kopi, Blus Jumputan, Blus/Kemeja Cowok, Pouch, Wadah Tisu, Peci Lipat, Tas Rajut, Kemplang, dan Semprong.
"Karya-karya ini merupakan hasil dari pembinaan keterampilan yang diberikan kepada warga binaan di Lapas. Pembinaan ini bertujuan untuk memberikan bekal keterampilan bagi mereka agar dapat hidup mandiri setelah bebas nanti," ujar Kadivyankumham, Ika Ahyani Kurniawati.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: