Legal Expo 2024: Kemenkumham Babel Hadirkan Layanan KI, AHU, dan Imigrasi untuk Masyarakat Babel
Legal Expo 2024 menghadirkan berbagai layanan, termasuk Layanan Kekayaan Intelektual, Layanan Administrasi Hukum Umum, Layanan Imigrasi, serta Layanan Pemasyarakatan.--
PANGKALPINANG, SUMEKS.CO - Dalam rangka memperingati Legal Expo 2024, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengadakan acara istimewa yang dirancang untuk memperkenalkan dan mempermudah akses masyarakat terhadap layanan penting.
Acara ini akan menyajikan layanan informasi dan konsultasi di bidang Kekayaan Intelektual (KI), Administrasi Hukum Umum (AHU), dan Imigrasi.
Kegiatan yang dilaksankaan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung di Taman Wilhelmina, Pangkalpinang, pada Kamis hingga Minggu, 1-4 Agustus 2024.
BACA JUGA:Maling Amplifier Masjid Bermobil Nekat Acungkan Golok Tabrak Pagar Saat Dihadang Warga
BACA JUGA:Promo Spesial Sewa Mobil di IKN, Sambut HUT RI ke-79 dengan Harga Terbaik!
Legal Expo 2024 menghadirkan berbagai layanan, termasuk Layanan Kekayaan Intelektual, Layanan Administrasi Hukum Umum, Layanan Imigrasi, serta Layanan Pemasyarakatan.
Acara ini bertujuan untuk memberikan informasi dan kemudahan akses kepada masyarakat mengenai layanan hukum dan administrasi yang disediakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Fajar Sulaeman Taman, menyatakan bahwa Layanan Kekayaan Intelektual yang ditawarkan dalam Legal Expo 2024 mencakup berbagai aspek, termasuk Layanan Merek, Paten, Hak Cipta, Rahasia Dagang, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, Kekayaan Intelektual Komunal, Desain Industri, dan Indikasi Geografis.
"Sementara Layanan AHU meliputi Layanan Apostille, PT Perorangan, Konsultasi Fidusia, Konsultasi Badan Hukum, Pengaduan Notaris, Konsultasi Badan Usaha, Konsultasi Pewarganegaraan, dan Konsultasi Kewarganegaraan," ujar Fajar.
BACA JUGA:Guru Honor Viral Ungkap Gaji Per Bulan Rp200 Ribu, Anehnya Bakal Dilaporkan ke Pemprov Masalah Etika
BACA JUGA:Asal Usul Julukan “Wak Haji” Ragnar Oratmangoen Bersinggungan dengan Pemain Real Madrid
Dalam Layanan Imigrasi, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung menyediakan ruang konsultasi yang mencakup Layanan Informasi Permohonan M-Paspor, Informasi Tarif Layanan untuk Warga Negara Indonesia, serta Informasi mengenai Anak Berkewarganegaraan Ganda.
Selain itu, Layanan Imigrasi juga mencakup informasi mengenai Izin Tinggal Kunjungan (ITK), Izin Tinggal Terbatas (ITAS), Izin Tinggal Tetap (ITAP), dan Affidavit (Surat Keterangan Keimigrasian). Terdapat juga layanan informasi tentang Eazy Passport.
Pada kesempatan ini, juga ditawarkan produk-produk hasil karya Warga Binaan dari Lapas Narkotika Pangkalpinang, seperti Lanang Coffee, Roti Lanang, Sari Madu Jeruk Kunci, Sari Jahe Merah Bangka, dan Destar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: