Kadiv Keimigrasian Babel Gencarkan Pengawasan dan Layanan E-Paspor Tanjung Pandan Demi Cegah TPPO dan TPPM

Kadiv Keimigrasian Babel Gencarkan Pengawasan dan Layanan E-Paspor Tanjung Pandan Demi Cegah TPPO dan TPPM

Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Bangka Belitung, Doni Alfisyahrin, memberikan arahan kepada jajaran Kantor Imigrasi Tanjung Pandan mengenai peningkatan pengawasan lintas negara untuk mencegah TPPO dan TPPM, serta mendorong inovasi pelayanan e-paspor--

SUMEKS.CO - Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Doni Alfisyahrin, menegaskan pentingnya peningkatan pengawasan di jajaran Kantor Imigrasi Tanjung Pandan guna mencegah kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).

Pesan tersebut disampaikan Doni saat melakukan pembinaan di Kantor Imigrasi Tanjung Pandan pada Jumat, 27 September 2024.

Dalam arahannya, Doni menekankan bahwa pengawasan terhadap jalur lintas negara, baik laut maupun udara, perlu ditingkatkan secara signifikan.

Hal ini bertujuan untuk meminimalisir potensi pelanggaran terkait TPPO dan TPPM yang seringkali memanfaatkan celah perbatasan untuk melakukan aktivitas ilegal.

BACA JUGA:Komitmen Indonesia Menghadapi Krisis Pengungsi: Tantangan, Solidaritas, dan Upaya Kolektif di Era Global

BACA JUGA:Siswi MAN 1 Gorontalo Mengaku Lega Terlepas dari Budak Seks Sang Guru Selama Bertahun-Tahun

"Kita harus memperketat pengawasan terhadap setiap pergerakan lintas negara, baik itu di pelabuhan maupun di bandara. Ini adalah bagian dari tanggung jawab kita untuk memastikan bahwa tidak ada kasus perdagangan manusia atau penyelundupan manusia yang terjadi di wilayah hukum kita," tegas Doni.

Selain pengawasan, Doni juga mendorong Kantor Imigrasi Tanjung Pandan untuk memberikan layanan e-paspor dengan sistem jemput bola kepada masyarakat.

Menurutnya, pelayanan proaktif ini penting agar masyarakat dapat mengakses layanan imigrasi dengan lebih mudah, terutama di desa-desa binaan yang jaraknya jauh dari pusat kota.

“Kami berharap Kantor Imigrasi Tanjung Pandan bisa memperluas layanan e-paspor dengan mendekatkan diri kepada masyarakat, khususnya di daerah-daerah terpencil melalui program jemput bola. Selain itu, penyuluhan di desa binaan juga harus ditingkatkan agar masyarakat lebih memahami hak dan kewajibannya terkait keimigrasian,” tambahnya.

BACA JUGA:Misteri Hilangnya Sri Wahyuni dan Anak Terungkap

BACA JUGA:Muchendi-Supriyanto Prioritaskan Pendidikan dan Kesehatan untuk Kemajuan Masyarakat

Tidak hanya fokus pada pengawasan dan pelayanan, Doni juga mengapresiasi keberhasilan Kantor Imigrasi Tanjung Pandan dalam mempertahankan predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Prestasi ini, menurut Doni, harus dijaga dengan terus melakukan inovasi dan mempertahankan integritas di setiap lini pelayanan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: