Kadiv Keimigrasian Babel Gencarkan Pengawasan dan Layanan E-Paspor Tanjung Pandan Demi Cegah TPPO dan TPPM
Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Bangka Belitung, Doni Alfisyahrin, memberikan arahan kepada jajaran Kantor Imigrasi Tanjung Pandan mengenai peningkatan pengawasan lintas negara untuk mencegah TPPO dan TPPM, serta mendorong inovasi pelayanan e-paspor--
“Kami sangat mengapresiasi kinerja jajaran Kantor Imigrasi Tanjung Pandan yang mampu mempertahankan predikat WBBM. Ini adalah pencapaian yang luar biasa, tetapi jangan berhenti di sini. Terus berinovasi, tingkatkan pelayanan, dan jaga integritas, karena kepercayaan publik adalah aset terbesar kita,” ujar Doni.
Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Pandan, Rahmad Suharto, dalam kesempatan yang sama menegaskan komitmen pihaknya untuk terus mempercepat pelaksanaan strategi kinerja sesuai dengan target yang telah ditetapkan dalam perjanjian kinerja.
BACA JUGA:Tiba di Palembang, Kapolda Sumsel yang Baru Sebut Pengamanan Pilkada Serentak Jadi Agenda Utama
BACA JUGA:Smartwatch Huawei Watch Fit 3: Bawa Beragam Mode Olahraga dengan Desain Stylish
Rahmad menekankan pentingnya koordinasi antara seluruh pegawai untuk memastikan bahwa setiap pelayanan yang diberikan sesuai dengan standar yang telah ditentukan.
“Kami berkomitmen untuk terus mempercepat pelaksanaan strategi kinerja, tentunya dengan tetap mengacu pada perjanjian kinerja yang telah ditetapkan. Hal ini untuk memastikan bahwa seluruh target bisa dicapai tepat waktu dan masyarakat bisa merasakan manfaat langsung dari layanan yang kami berikan,” ujar Rahmad.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Harun Sulianto, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut juga memberikan beberapa arahan penting.
Salah satunya adalah peningkatan kualitas pelayanan, pengawasan, serta respon cepat terhadap pengaduan yang masuk dari masyarakat.
BACA JUGA:Redmi Note 14 Pro Plus Resmi Meluncur, Didukung RAM Besar Serta Desain Kamera Terbaru
BACA JUGA:Waw, Jorge Martin Meraih Kemenangan Gemilang di MotoGP Mandalika 2024, Kokoh di Puncak Klasemen
"Jika ada pengaduan dari masyarakat, segera tindak lanjuti. Jangan sampai ada pengaduan yang berlarut-larut karena hal ini bisa mempengaruhi kepuasan masyarakat terhadap pelayanan kita," pinta Harun.
Selain itu, Harun juga meminta jajaran Kantor Imigrasi Tanjung Pandan untuk secara aktif mempublikasikan capaian kinerja yang telah dilakukan.
Menurutnya, publikasi ini penting untuk meningkatkan nilai indeks reformasi birokrasi Kementerian Hukum dan HAM.
“Publikasikan capaian kinerja yang sudah dicapai, karena ini bisa berkontribusi terhadap peningkatan nilai indeks reformasi birokrasi. Dengan demikian, masyarakat bisa melihat transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan kita,” tambah Harun.
BACA JUGA:dr Richard Lee Bocorkan Produk Skincare D Abal-Abal, Waspada Banyak Beredar di Kota Ini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: