Tuntut Keadilan, Ayah Korban Rudapaksa Temui Hotman Paris: 'Pelaku Harus Dihukum Berat, Bukan Direhabilitasi'

Tuntut Keadilan, Ayah Korban Rudapaksa Temui Hotman Paris: 'Pelaku Harus Dihukum Berat, Bukan Direhabilitasi'

Syafruddin (43), ayah kandung korban AA, bersama kakak perempuannya saat bertemu dengan pengacara Hotman Paris Hutapea di Jakarta untuk meminta bantuan hukum dalam kasus rudapaksa dan pembunuhan putrinya yang melibatkan pelaku anak di bawah umur, Rabu mal--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Syafruddin (43), ayah kandung dari korban AA, seorang remaja putri berusia 13 tahun yang tewas setelah dirudapaksa oleh empat pelaku anak di bawah umur, terbang ke Jakarta untuk bertemu dengan pengacara terkenal Hotman Paris Hutapea pada Rabu malam, 11 September 2024.

Syafruddin didampingi oleh kakak perempuannya, yang juga bibi kandung korban, untuk meminta bantuan hukum terkait kasus yang telah menghancurkan hidup keluarganya.

Dalam pertemuan tersebut, Syafruddin meluapkan rasa kecewa dan ketidakpuasan terkait penanganan hukum terhadap tiga pelaku anak yang dinilai hanya menjalani rehabilitasi tanpa proses hukum yang berat.

Menurutnya, hukuman rehabilitasi tidak sebanding dengan perbuatan para pelaku yang telah menghilangkan nyawa putrinya.

BACA JUGA:Begini Target Atlet Lari Trail Indonesia (ALTI) Sumsel untuk PON XXI 2024 di Karo Sumut

BACA JUGA:Tampang Terduga Pelaku Begal Sopir Travel Asal Jambi yang Ditemukan Tewas di Muba Tertangkap CCTV

Syafruddin, dalam pertemuan yang penuh emosional itu, meminta agar Hotman Paris bisa membantu mengawal kasus ini sesuai harapannya, yaitu agar para pelaku mendapat hukuman yang setimpal dengan perbuatan mereka.

"Saya merasa keadilan ini sangat tidak adil bagi kami, karena anak kami sudah dibunuh lalu diperkosa secara bergiliran oleh para pelaku. Kami mohon agar para pelaku dihukum seberat-beratnya, tidak hanya direhabilitasi," ungkap Syafruddin dengan suara bergetar.

Bibi korban juga menambahkan bahwa putrinya diperkosa di dua tempat berbeda oleh para pelaku.

Ia mengungkapkan betapa hancur hatinya mengetahui bahwa para pelaku yang terlibat dalam peristiwa tragis ini hanya mendapatkan hukuman rehabilitasi.

BACA JUGA:Huawei Honor 10 Lite Hadirkan Desain Ramping dengan Bodi Belakang Berkilau Dukung Tampilan Premium

BACA JUGA:Gerak Cepat Polres Ogan Ilir Berikan Bantuan Sembako untuk Remaja Putri yang Alami Gizi Buruk

"Meskipun para pelaku masih di bawah umur, kami mohon kepada pemerintah agar memberikan rasa keadilan bagi kami. Tolong, jangan hanya direhabilitasi, karena perbuatan mereka sudah seperti orang dewasa, mereka telah memperkosa dan membunuh anak kami," ujarnya dengan penuh haru.

Pengacara kondang Hotman Paris, melalui akun media sosial pribadinya, @hotmanparisofficial, mengonfirmasi pertemuan tersebut dan menjelaskan bahwa keluarga korban meminta agar pengadilan dapat melakukan terobosan hukum dalam kasus ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: